Breaking News

Berita Banda Aceh

Banleg DPRK Banda Aceh Bahas Raqan Parkir Nontunai

Selain membahas raqan parkir nontunai, pihaknya juga sedang membahas Raqan tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Kota Banda Aceh.

Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Ibrahim Aji
FOR SERAMBINEWS.COM
Heri Julius bersama Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman 

Selain membahas raqan parkir nontunai, pihaknya juga sedang membahas Raqan tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Kota Banda Aceh.

Laporan Masrizal | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Badan Legislasi (Banleg) DPRK Banda Aceh mulai menggodok rancangan qanun (raqan) Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum dan Tempat Khusus Parkir atau raqan parkir Nontunai.

Ketua Banleg, Heri Julius mengatakan saat ini raqan itu sedang dalam dibahas bersama mitra kerja.

"Ditingkat Banleg sudah dua kali bahas . Tapi karena itu qanun inisiatif DPRK (usulan Komisi 3) untuk pembahasan yang lebih detail dibahas langsung oleh rekan-rekan di Komisi 3 bersama para tenaga Ahli," kata Heri Julius, Selasa (2/6/2020).

Politikus Partai NasDem itu mengatakan bahwa Raqan Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum dan Tempat Khusus Parkir Nontunai merupakan salah satu dari 22 raqan prioritas tahun 2020 DPRK Banda Aceh periode 2019-2024.

Selain membahas raqan parkir nontunai, pihaknya juga sedang membahas Raqan tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Kota Banda Aceh.

Catat! Dua Peristiwa Gerhana Akan Melintasi Aceh Bulan Ini

"Saat ini Banleg juga sedang membahas Raqan RDTR karena qanun itu sangat urgen dan dibutuhkan," katanya. 

Terkait dengan qanun parkir nontunai, Heri Julius menyatakan sangat dibutuhkan dalam rangka mendongkrak pendapatan daerah dan mengatasi kebocoran retribusi parkir.

"Dengan adanya qanun tersebut insya Allah PAD sudah jelas bertambah," ungkap dia.

Dalam qanun tersebut nantinya juga mengatur penertiban parkir.

Sehingga pemakaian lahan parkir tidak amburadul dan pengguna jalan juga bisa merasakan kenyaman saat memarkirkan kenderaannya.(*)

Ada Gangguan Listrik, Warga Diminta Mengadu ke 123

15 Juni 2020, Seluruh Pedagang Ikan di Peunayong Pindah ke Pasar Terpadu di Lamdingin

Pangdam IM Terima Audiensi Bupati Gayo Lues, Ini yang Dibicarakan

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved