Berita Aceh Tengah
Kankemenag Aceh Tengah Segera Sosialisasikan Pembatalan Keberangkatan Haji Kepada JCH
Kantor Kementrian Agama (Kankemenag) Kabupaten Aceh Tengah, akan melakukan sosialisasi kepada para Jamaah Calon Haji (JCH) di daerah itu...
Penulis: Mahyadi | Editor: Jalimin
Laporan Mahyadi | Aceh Tengah
SERAMBINEWS.COM, TAKENGON – Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Aceh Tengah, akan melakukan sosialisasi kepada para Jamaah Calon Haji (JCH) di daerah itu, terkait dengan adanya pembatalan keberangkatan ibadah haji 1441 Hijriah yang rencananya dalam waktu dekat.
Pembatalan resmi diberlakukan seiring dengan adanya Keputusan Menteri Agama (KMA) Republik Indonesia Nomor 494 Tahun 2020 tentang pembatalan jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1441 Hijriah/2020 Masehi.
Kakankemenag Aceh Tengah, Amrun Saleh kepada Serambinews.com, Selasa (2/6/2020) menyebutkan, KMA tentang pembatalan ibadah haji baru saja diterima sehingga akan diteruskan kepada para JCH.
“Jumlah JCH dari Kabupaten Aceh Tengah yang seyogyanya berangkat tahun ini, berjumlah 158 orang. Tapi, tidak jadi berangkat karena adanya pembatalan dari Menteri Agama RI,” kata Amrun Saleh.
Menurutnya, adanya keputusan pembatalan ibadah haji tahun ini, karena adanya pertimbangan terkait masih mewabahnya virus corona (Covid-19).
Tetapi, untuk jamaah haji reguler dan jamaah haji khusus yang telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 2020 akan mengikuti penyelenggaraan ibadah haji tahun 2021 mendatang.
“Sesuai dengan keputusan Menteri Agama, JCH Aceh Tengah yang seharusnya berangkat tahun ini, ditunda menunaikan ibadah haji di tahun depan. Ketentuan ini, berlaku bagi JCH seluruh warga negara Indonesia yang menggunakan kuota haji pemerintah, maupun visa haji mujamalah,” jelasnya.
Disisi lain, kata Amrun Saleh, ibadah haji merupakan hal wajib yang harus ditunaikan setiap umat muslim yang mampu secara ekonomi, fisik serta terjaminya kesehatan, keselamatan dan keamanam jamaah haji selama menjalankan ibadah haji. Mulai berada di embarkasi atau debarkasi di perjalan maupum sampai Arab Saudi.
“Tetapi untuk saat ini, kesehatan, keselamatan dan keamanan jamaah haji terancam dengan adanya wabah virus corona yang melanda seluruh dunia, termasuk Indonesia dan Arab Saudi. Maka dari itu, sehingga Menteri Agama RI, akhirnya memutuskan keberangkatan JCH tahun ini, dibatalkan,” pungkasnya.(*)
• AS Terancam Konflik Berdarah, Donald Trump Mobilisasi Tentara
• Koordinator Jang-Ko Bantah Terima Imbalan dari Bupati Sarkawi
• Banjir Luapan di Cureh, Kabupaten Bireuen, 17 Unit Rumah Tergenang