Kamis, 16 April 2026

Berita Bireuen

Miliki Sabu, Polres Bireuen Tangkap Oknum PNS di Dinas Pendidikan

Selanjutnya, tim bergerak ke sejumlah kawasan dan memetakan sasaran sebagaimana informasi dari warga.

Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Imran Thayib
Foto Polres Bireuen
Kapolres Bireuen, AKBP Taufik Hidayat SH SIK MSi bersama Kasatresnarkoba, Iptu M Nazir SH MH memperlihatkan barang bukti sabu dari seorang pria yang ditangkap di Jeunieb pada Senin (1/6/2020) petang. 

Laporan Yusmandin Idris I Bireuen

SERAMBINEWS.COM, BIREUEN - Seorang oknum PNS yang bertugas di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bireuen, MK bin M (51) ditangkap polisi pada Senin (1/6/2020) petang.

Warga Desa Alue Igeuh, Kecamatan Pandrah, Bireuen ditangkap saat berada di salah satu desa di Kecamatan Jeunieb atas dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu.

Kapolres Bireuen, AKBP Taufik Hidayat SH SIK MSi melalui Kasatresnarkoba, Iptu M Nazir SH MH kepada Serambinews.com, Selasa (2/6/2020) malam, mengatakan, pada Senin (1/6/2020) tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bireuen menerima informasi dari masyarakat.

Di mana informasinya ada orang yang diduga memiliki sabu-sabu.

"Informasi penting dalam rangka pemberantasan narkoba sangat berarti. Kemudian, tim melakukan penyelidikan," ujar Kasatresnarkoba.

Selanjutnya, tim bergerak ke sejumlah kawasan dan memetakan sasaran sebagaimana informasi dari warga.

Anggota polisi memperkecil area pengamatan, dan akhirnya menuju ke salah satu desa di Jeunieb.

Peringati Hari Lahir Pancasila, Polres Simeulue Bagi Sembako untuk Warga Kurang Mampu

Kisah Seorang Pria Meninggal Sehari Setelah Memeluk Islam, Minta Disyahadatkan Oleh Pembantunya

Ada Gangguan Listrik, Warga Diminta Mengadu ke 123

TKA Cina Digaji Rp 434,5 Juta, Pekerja Lokal Indonesia Hanya Rp 43 Juta

Saat tiba di Desa Lueng Teungoh, Jeunieb, sekitar pukul 16.00 WIB, Senin (1/6/2020), ternyata orang yang dicurigai sedang berada di samping salah satu rumah warga.

Tak mau membuang waktu, tim Opsnal Polres Bireuen kemudian mengamankan oknum PNS tersebut.

Lalu, hasil penggeledahan didapati barang bukti berupa sabu seberat 1.000 gram.

“Adanya barang bukti menguatkan dugaan kalau MK bin M sebagai pengedar barang haram. Anggota juga mengamankan barang bukti lain berupa satu unit sepeda motor, satu hp, serta satu tupperwear,” ungkap Iptu M Nazir SH MH.

Menjawab Serambinews.com, oknum PNS yang diamankan bertugas di dinas apa, Kasatresnarkoba Polres Bireuen  mengatakan, berdasarkan pengakuan tersangka kalau dirinya bertugas di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

“Dia bertugas sebagai Staf di UPTD Jeunieb,” katanya.

Kini, tersangka serta barang bukti sudah diamankan ke Polres Bireuen.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved