Modus Umumkan Utang Korban, Seorang Pria Lakukan Aksi Cabul Sesama Jenis pada Anak Bawah Umur
Atas kejadian tersebut, pelapor SA merasa keberatan dan tidak terima dengan tindakan yang dilakukan oleh pelaku kepada korban.
SERAMBINEWS.COM, KEPULAUAN MERANTI - Pria asal Desa Kuala Merbau, Kecamatan Pulau Merbau, Kepulauan Meranti, Riau dilaporkan ke Polsek Tebingtinggi Barat.
Ia dilaporkan atas tuduhan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Ajakan untuk melakukan perbuatan cabul sesama jenisnya tersebut ditolak korban.
Namun pria tersebut malah mengancam untuk menyebarluaskan catatan utang korban di media sosial (medsos) facebook.
Perbuatan tidak senonoh S alias P (31) itu pun tercium oleh orangtua korban.

Pelaku pencabulan anak di bawah umur di Kepulauan Meranti (istimewa)
Karena tidak terima, orangtua korban berinisial SA (52) langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tebingtinggi Barat atas kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Laporan diproses dengan LP /05/ V / 2020 / Riau / Res Kep. Meranti/Sek T. T. Barat, tanggal 27 Mei 2020.
Kejadian diketahui pada Rabu (27/5/2020) sekira pukul 11.00 WIB, pada saat pelapor SA (orangtua korban) sedang berada di rumah.
Korban berinisial SS melaporkan kepadanya bahwa terlapor berinisial S alias P telah mengirim pesan singkat kepada korban untuk mengajak bertemu dengan maksud untuk melakukan perbuatan cabul.
Gadis Ini Dituding Ibu Felicia Tissue Telah Rebut Kaesang hingga Batal Nikah, Siapa Nadya Arifta? |
![]() |
---|
Gatot Nurmantyo Tolak Diajak Gulingkan AHY dari Ketua Umum Demokrat, Teringat Jasa SBY |
![]() |
---|
Fakta Mengejutkan PSK Asal Bandung Tewas di Kediri, Ternyata Dijual oleh Keluarga Sendiri |
![]() |
---|
Pasangan Muda Ini Kecelakaan Saat Perjalanan Dini Hari, Istri Sedang Hamil Anak Pertama Meninggal |
![]() |
---|
Pelaku Pembunuhan Selegram Asal Makassar Ternyata Bohong soal Hamil, Polisi Akan Lakukan Ini |
![]() |
---|