Berita Simeulue

Patuhi Instruksi Gubernur Aceh, Dinas Pendidikan Simeulue Perpanjang Program Belajar dari Rumah

Kepala Dinas Pendidikan Simeulue, Rasmidin SPd, mengatakan bahwa pelaksanaan belajar mengajar dari rumah di Simeulue diperpanjang hingga 20 Juni 2020

Penulis: Sari Muliyasno | Editor: Jalimin
SERAMBINEWS/FOTO/TEUKU HENDRI SAIFULLAH
Murid Sekolah Dasar sedang belajar di rumah selama libur untuk pencegahan penyebaran Coronavirus Disease (Covid-19). 

 

Laporan Sari Muliyasno I Simeulue

SERAMBINEWS.COM, SINABANG - Kepala Dinas Pendidikan Simeulue, Rasmidin SPd, mengatakan bahwa pelaksanaan belajar mengajar dari rumah di Simeulue diperpanjang hingga 20 Juni 2020 mendatang.

Hal itu sebagaimana instruksi Gubernur Aceh serta disusul dengan surat edaran yang dikeluarkan Bupati Simeulue.

"Iya, kita ikuti sesuai instruksi dari Gubernur," kata Rasmidin, menjawab Serambinews.com, Selasa (2/6/2020). Instruksi Gubernur Aceh terkait perpanjangan belajar dari rumah itu sudah diteruskan ke seluruh sekolah dalam wilayah kepulauan Simeulue.

Dengan diikutinya instruksi tersebut, dengan sendirinya membatalkan rencana proses belajar mengajar secara tatap muka yang semula dijadwalkan akan dimulai 2 Juni 2020.(*)

Ruang Penyakit Inspeksi RSUD Tgk Chik Ditiro Sigli Diresmikan, Ini Pesan Bupati Pidie Abusyik

Daftar Harga Ponsel Xiaomi Terbaru Juni 2020: Mi Note 10 Pro Dijual Rp 6,2 Jutaan

Polres Langsa Tangkap Dua Pelaku Pembunuhan Nurita, Terjadi Pada Desember 2019, Begini Kronologinya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved