Berita Simeulue
Patuhi Instruksi Gubernur Aceh, Dinas Pendidikan Simeulue Perpanjang Program Belajar dari Rumah
Kepala Dinas Pendidikan Simeulue, Rasmidin SPd, mengatakan bahwa pelaksanaan belajar mengajar dari rumah di Simeulue diperpanjang hingga 20 Juni 2020
Penulis: Sari Muliyasno | Editor: Jalimin
Laporan Sari Muliyasno I Simeulue
SERAMBINEWS.COM, SINABANG - Kepala Dinas Pendidikan Simeulue, Rasmidin SPd, mengatakan bahwa pelaksanaan belajar mengajar dari rumah di Simeulue diperpanjang hingga 20 Juni 2020 mendatang.
Hal itu sebagaimana instruksi Gubernur Aceh serta disusul dengan surat edaran yang dikeluarkan Bupati Simeulue.
"Iya, kita ikuti sesuai instruksi dari Gubernur," kata Rasmidin, menjawab Serambinews.com, Selasa (2/6/2020). Instruksi Gubernur Aceh terkait perpanjangan belajar dari rumah itu sudah diteruskan ke seluruh sekolah dalam wilayah kepulauan Simeulue.
Dengan diikutinya instruksi tersebut, dengan sendirinya membatalkan rencana proses belajar mengajar secara tatap muka yang semula dijadwalkan akan dimulai 2 Juni 2020.(*)
• Ruang Penyakit Inspeksi RSUD Tgk Chik Ditiro Sigli Diresmikan, Ini Pesan Bupati Pidie Abusyik
• Daftar Harga Ponsel Xiaomi Terbaru Juni 2020: Mi Note 10 Pro Dijual Rp 6,2 Jutaan
• Polres Langsa Tangkap Dua Pelaku Pembunuhan Nurita, Terjadi Pada Desember 2019, Begini Kronologinya