Update Corona di Aceh
Polda Aceh Awasi Penggunaan Masker, Minta Masyarakat Tidak Anggap Remeh
Kedisiplinan masyarakat tersebut akan terus diawasi sebagai salah satu protokol kesehatan yang harus dijalankan selama masa pandemi virus Corona ini.
Penulis: Subur Dani | Editor: Mursal Ismail
Kedisiplinan masyarakat tersebut akan terus diawasi sebagai salah satu protokol kesehatan yang harus dijalankan selama masa pandemi virus Corona ini.
Laporan Subur Dani | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Dirlantas Polda Aceh, Kombes Pol Dicky Sondani, mengatakan jajaran Ditlantas Polda Aceh akan memperketat pengawasan penggunaan masker oleh masyarakat di seluruh Aceh.
Kedisiplinan masyarakat tersebut akan terus diawasi sebagai salah satu protokol kesehatan yang harus dijalankan selama masa pandemi virus Corona ini.
“Kita akan terus mengawasinya, kita perketat pengawasannya, agar masyarakat memakai masker.
Personel di lapangan di seluruh Aceh akan melakukan patroli di jalan raya mengawasi itu agar kita selalu waspada dengan pandemi ini,” kata Kombes Pol Dicky Sondani dalam keterangannya kepada Serambi kemarin.
Seperti diketahui, sejak 2 Juni kemarin, salah satu protokol kesehatan yang akan diawasi oleh Polda Aceh adalah, pengguna kendaraan bermotor wajib mengenakan masker dan menjaga jarak fisik.
• Kabar Baik, Tak Ada Satu pun Kasus Virus Corona di Wuhan Setelah Lakukan Tes pada 9,9 Juta Penduduk
• Terkait Pemeriksaan Gratis Covid-19 untuk Masyarakat Aceh, Pemerintah Aceh Masih Siapkan Prosedur
• Memasuki New Normal, Kawasan Bukit Ini Sudah Diramaikan oleh Tenda Camping
"Sehubungan dengan hal tersebut maka Ditlantas Polda Aceh pada tanggal 2 Juni 2020 akan mendisiplinkan masyarakat dalam mengenakan masker saat mengendarai kendaraan bermotor," kata Kombes Pol Dicky Sondani.
Kedisipilinan masyarakat menggunakan masker lanjut Dicky, sangat penting.
Dia meminta masyarakat tidak menganggap remeh dengan pandemi Covid-19 meski saat ini Aceh bukan zona merah.
“Kita harus terus hati-hati dan waspada. Kita sekarang masih zona hijau, tapi kita jangan terlena, sedikit lengah bisa bahaya. Makanya kita terus ingatkan dan kita awasi,” katanya.
Dicky mengatakan, apabila masih ditemukan pengendara kendaraan motor tidak menggunakan masker, risikonya maka pengemudi kendaraan tersebut akan diputar balik untuk mengambil masker.
"Mulai 2 Juni 2020 Ditlantas Polda Aceh melakukan pemantauan penggunaan masker di jalan raya, kita akan awasi terus," pungkas Kombes Dicky. (*)