Berita Bireuen

Polisi Tangkap Seorang ASN di Bireuen, Ini Kasusnya

Oknum ASN yang bertugas di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bireuen ini ditangkap aparat Polres Bireuen pada Senin sore.

Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Taufik Hidayat
Foto Polres Bireuen
Kapolres Bireuen AKBP Taufik Hidayat SH SIK MSi bersama Kasatresnarkoba, Iptu M Nazir SH MH memperlihatkan barang bukti sabu dari seorang pria yang ditangkap Senin (01/06/2020) di Jeunieb. 

Laporan Yusmandin Idris | Bireuen

SERAMBINEWS.COM - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bireuen ditangkap aparat hukum Polres Bireuen, sekitar pukul 16.00 WIB, Senin (01/06/2020).

Pria ASN tersebut berinisial MK bin M (51) tercatat sebagai warga Desa Alue Igeuh, Kecamatan Pandrah, Bireuen ditangkap saat berada di salah  satu desa di Kecamatan Jeunieb atas dugaan kepemilikan  narkotika jenis sabu.

Kapolres Bireuen AKBP Taufik  Hidayat  SH SIK MSi melalui Kasatresnarkoba, Iptu M Nazir SH MH  kepada Serambinews.com, Selasa (02/06/2020) mengatakan,  pada Senin (01/06/2020) tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bireuen menerima informasi dari masyarakat, informasinya ada orang yang diduga memiliki narkotika jenis sabu.

"Informasi penting dalam rangka pemberantasan narkoba sangat berarti, kemudian  tim melakukan penyelidikan," ujar Kasatresnarkoba.

Kemudian tim bergerak ke sejumlah kawsan dan memetakan sasaran sebagaimana informasi dari warga, tim memperkecil area pengamatan dan akhirnya  menuju ke salah satu desa di Jeunieb, setiba di Desa Lueng Teungoh, Jeunieb, sekitar pukul 16.00 WIB, Senin (01/06/2020) orang yang dicurigai sedang berada  disamping salah satu rumah warga.

Tim Opsnal kemudian mengamankan pria tersebut, hasil penggeledahan didapati barang bukti berupa sabu seberat 1.000 gram.

Adanya barang bukti menguatkan dugaan sebagai pengedar barang haram, anggota juga mengamankan barang bukti lainnya yaitu satu unit sepeda motor, satu hp serta satu tupperwear.

Menjawab Serambinews.com, ASN yang diamankan bertugas di dinas apa, Kasatresnarkoba, Iptu M Nazir SH MH mengatakan, berdasarkan pengakuan  pria tersebut sebagai ASN Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, bertugas sebagai Staf di UPTD Jeunieb, Bireuen.

Tersangka serta barang bukti sudah diamankan ke Polres Bireuen, tim lapangan sedang melakukan pengembangan kasus tersebut menyangkut darimana banda itu didapatkan.(*)

Kepala Polisi Houston: Tutup Mulut Mu Donald Trump

Aceh Tamiang Buka Posko Pemeriksaan Rapid Test, 25 Orang Dinyatakan Nonreaktif

Viral Ide Pria ini Bisa Dapat Uang Sekitar Rp 10 Juta Perbulan, Ini Pekerjaannya

Cegah Kecelakan Lalu Lintas, Anggota Satlantas Bersihkan Jalan Bireuen-Takengon

Ini Update Kasus Covid-19 Aceh, ODP Bertambah 40 Orang

Jusuf Kalla: Masjid Boleh Dibuka jika Aturan PSBB Dicabut, Harus Disertai Protokol Kesehatan

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved