Berita Aceh Tamiang
Dirlantas Polda Aceh: Perbatasan Aceh Tamiang - Sumut Masih Dijaga Petugas Gabungan
Dirlantas Polda Aceh Kombes Pol. Dicky Sondani SIK MH, Senin (2/6/2020) mengatakan, perbatasan jalan raya yang menghubungkan Aceh Tamiang..
Penulis: Subur Dani | Editor: Jalimin
Laporan Subur Dani | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Dirlantas Polda Aceh, Kombes Pol Dicky Sondani SIK MH, Senin (2/6/2020) mengatakan, perbatasan jalan raya yang menghubungkan Aceh Tamiang dengan Sumatera Utara (Sumut) masih dijaga ketat petugas gabungan di pos check point Aceh Tamiang.
"Hingga saat ini mobil pribadi masih boleh masuk Aceh asalkan ada surat keterangan bebas Covid-19," kata Kombes Pol Dicky Sondani, Rabu (3/6/2020).
Sementara untuk bus angkutan yang membawa penumpang masih dilarang masuk Aceh. "Pada tanggal 5 juni 2020 pukul 00.00 WIB bus yang membawa penumpang boleh masuk ke Aceh, namun tetap mematuhi protokol kesehatan se
perti semua penumpang wajib memakai masker, ada surat bebas Covid -19 dan menjaga jarak", jelas Dirlantas Polda Aceh ini.
Dikatakan Dicky Sondani, terkait beredarnya informasi ada petugas yang menerima uang dari masyarakat agar bisa masuk ke Aceh, itu tidak benar.
"Jadi tidak benar ada uang Rp 30 ribu untuk bisa masuk ke Aceh, tolong buktikan siapa oknum yg menerima uang tersebut", kata Dirlantas Polda Aceh, Kombes Dikcy Sondani.
Seluruh petugas Polisi telah bekerja keras menjaga perbatasan Aceh-Sumut sejak tanggal 21 Mei 2020, sehingga Aceh bisa mendapatkan predikat Zona Hijau.
"Kita patut apresiasi kinerja TNI/ Polri, Dishub, Satpol PP dan Dinas Kesehatan yang telah mencegah penyebaran Covid-19 di perbatasan Aceh," pungkas Kombes Pol Dicky Sondani yang pernah bertugas sebagai Kapolres Aceh Tengah dan Kapolres Aceh Tamiang itu.(*)
• Bangladesh Catat Kasus Kematian Pertama Muslim Rohingya Karena Covid-19 di Kamp Pengungsian
• Halal bi Halal Virtual Alumni IPB Asal Aceh Lahirkan Tiga Rumusan, Apa Saja?
• Ikatan Musara Gayo Gelar Mengaji One Week One Juz Secara Virtual, Bupati Amru Dijadwalkan Ikut