Berita Aceh Utara

DPRK Aceh Utara Tunda Pakai Gedung Baru Kawasan Landing Lhoksukon dari Juni ke Oktober, Ini Sebabnya

DPRK Aceh Utara merencanakan kembali gedung baru tersebut akan ditempati pada Oktober mendatang.

Penulis: Jafaruddin | Editor: Mursal Ismail
SERAMBINEWS.COM/JAFARUDDIN     
Gedung DPRK Aceh Utara yang baru di kawasan Landing, Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara. 

DPRK Aceh Utara merencanakan kembali gedung baru tersebut akan ditempati pada Oktober mendatang.

Laporan Jafaruddin I Aceh Utara

SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Rencana Anggota DPRK Aceh Utara Periode 2019-2024 memakai gedung baru, kawasan Landing Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara, pada Juni 2020 terpaksa ditunda.

Pasalnya, pekerjaan finishing kantor tersebut tak bisa direalisasikan akibat wabah Corona Virus Disease 209 (Covid-19) yang sudah menjadi pandemi.

Oleh karena itu pihak DPRK Aceh Utara merencanakan kembali gedung baru tersebut akan ditempati pada Oktober mendatang.

Untuk diketahui pada 13 Januari 2020, pimpinan bersama anggota dewan dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PRKP) Aceh Utara berkunjung ke Kantor Dewan yang baru untuk melihat kondisi

Saat itu Dewan menargetkan kantor itu bisa ditempati pada Juni, jika pekerjaan interior selesai dikerjakan sebelum Juni 2020.

Anak Minta Ponsel Untuk Belajar, Seorang Ayah Nekat Menjambret karena Tak Punya Uang

Dinas Kesehatan Lhokseumawe Sudah Rapid Test 217 Orang, Ini Hasilnya 

VIDEO - Donald Trump Ancam Kerahkan Militer, Jika Negara Bagian Gagal Tertibkan Perusuh

“Karena pandemi Covid-19 ini, sehingga rencana kita untuk menempati pada Juni harus ditunda dulu.

Sebab selama ini tak ada pekerjaan fisik yang bisa dikerjakan,” ujar Ketua DPRK Aceh Utara Arafat Ali Madden kepada Serambinews.com, Rabu (3/6/2020).

Arafat menyebutkan pekerjaan finishing yang harus diselesaikan sebelum kantor tersebut ditempati adalah ruangan kerja pimpinan, komisi, fraksi, tempat MCK, serta ruang sidang.

“Ini saja dulu dipersiapkan, agar bisa ditempati,” ujar Arafat.

Sedangkan untuk mobiler yang masih layak akan dipakai yang sudah ada di gedung dewan lama guna menghemat anggaran.

Namun, jika ada yang tak bisa digunakan lagi, baru ditambahkan.

“Kita harapkan pekerjaan tersebut dapat selesaikan dalam tiga bulan terakhir ini bisa selesai, untuk itu pekerjaan tersebut harus segera ditenderkan dalam bulan ini juga,” pungkas Ketua DPRK Aceh Utara. (*) 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved