Berita Banda Aceh
Fosmada Dukung Sikap Pemerintah Aceh Protes Keras terkait "Kitab Suci Aceh"
Intinya, tambah Eko, kehadiran aplikasi itu dapat mengancam kerukunan antarumat beragama yang sudah terpupuk dengan baik selama ini di Aceh.
Penulis: Jamaluddin | Editor: Nur Nihayati
Intinya, tambah Eko, kehadiran aplikasi itu dapat mengancam kerukunan antarumat beragama yang sudah terpupuk dengan baik selama ini di Aceh.
Laporan Jamaluddin I Bireuen
SERAMBINEWS.COM, BIREUEN - Forum Silaturahmi Mahasiswa dan Pelajar Meurah Dua (Fosmada) Banda Aceh mendukung sikap Pemerintah Aceh yang sudah melayangkan protes dan keberatan atas adanya aplikasi “Kitab Suci Aceh” di Google Play Store serta melaporkannya ke Mabes Polri.
Hal tersebut disampaikan Penjabat (Pj) Ketua Fosmada, Eko Saputra, SPd, melalui siaran pers kepada Serambinews.com, Selasa (2/6/2020) malam.
Menurut Eko, aplikasi yang berisi tulisan dalam bahasa Aceh tersebut sangat provokatif dan telah meresahkan masyarakat serta berpotensi mendangkalkan akidah umat Islam di Aceh.
Intinya, tambah Eko, kehadiran aplikasi itu dapat mengancam kerukunan antarumat beragama yang sudah terpupuk dengan baik selama ini di Aceh.
Karena itu, sambung Eko, pihaknya sangat beralasan memberi apresiasi dan dukungan terhadap langkah Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Aceh, Ir Nova Iriansyah MT, yang sudah menyurati
Managing Director PT Google Indonesia tanggal 30 Mei 2020, dan melaporkan kasus tersebut ke Mabes Polri.
Eko menambahkan, Aceh merupakan daerah yang melaksanakan syariat Islam sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia tentang Pemerintahan Aceh (UU-PA) Tahun 2006.
Sehingga kehadiran aplikasi itu dinilai dapat mendiskreditkan Aceh yang mayoritas masyarakatnya beragama Islam dan melaksanakan syariat Islam.
"Sepertinya ada upaya yang sistimatis mengadu domba umat beragama yang selama ini hidup sangat rukun di Aceh," kata Eko yang juga alumni Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) Banda Aceh, tersebut.
Intinya, tambah Eko, kehadiran aplikasi itu dapat mengancam kerukunan antarumat beragama yang sudah terpupuk dengan baik selama ini di Aceh.
Karena itu, ia juga meminta Pemerintah Pusat melalui kementerian terkait untuk dapat mengambil langkah konkrit terhadap aplikasi tersebut. Sehingga tidak memecah belah umat, serta persatuan dan kesatuan di republik ini.(*)
• Kenali, Cara Mengetahui Bakat yang Dimiliki Anak Anda, Ini yang Harus Dilakukan Orang Tua
• Awali Rutinitas dengan Shalat Dhuha, Ini Bacaan Niat & Doa serta Keutamaannya
• Gading Marten Masih Ukir Nama Gisella di Motor Gede Kesayangannya, Ini Alasan Ayah Gempi