Berita Langsa

Hasil Pemeriksaan Penyidik Polres Langsa, Janda 4 Anak Dibunuh 6 Hari Sebelum Ditemukan

Ternyata korban telah dibunuh oleh pelaku yang berinsial SU dan IW, 6 hari sebelumnya atau pada tanggal 5 Desember 2019.

Penulis: Zubir | Editor: Nurul Hayati
Foto: Humas Polres Langsa
Dua pelaku pembunuhan alm Nurita, usai ditangkap dan diamankan di Mapolres Langsa. 

Hasil pemeriksaan penyidik Polres Langsa, ternyata korban telah dibunuh oleh pelaku yang berinsial SU dan IW, 6 hari sebelumnya atau pada tanggal 5 Desember 2019.

Laporan Zubir | Langsa

SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Sebelumnya jenazah almarhum Nurita (42), ditemukan pada tanggal 10 Desember 2019 di rawa-rawa areal pertambakan warga di Gampong Baroh, Kecamatan Langsa Lama.

Hasil pemeriksaan penyidik Polres Langsa, ternyata korban telah dibunuh oleh pelaku yang berinsial SU dan IW, 6 hari sebelumnya atau pada tanggal 5 Desember 2019.

"Hasil pemeriksaan pembunuhan dilakukan tersangka SU pada Kamis tanggal 5 Desember 2019 sekitar pukul 19.30 WIB, di Gampong Baroh, Kecamatan Langsa Lama, dibantu istrinya tersangka SU," kata Kapolres Langsa, AKBP Giyarto SH SIK, melalui Kasat Reskrim, Iptu Arif S Wibowo SIK, Selasa (02/06/2020).

Kasat Reskim menjelaskan, sebelum pembunuhan itu terjadi pada Kamis tanggal 5 Desember pukul 19.30 WIB itu, tersangka IW menelepon almarhum Nurita, mengajak untuk bertemu.

Lalu, tersangka SU dan IW menunggu korban di Gang Makmur Dusun Bale Manggis, Kecamatan Langsa Lama.

Tidak berapa lama, korban tiba untuk menemui kedua tersangka.

Jumlah Traveler Lhokseumawe Capai 1.212 Orang, Ini Sisa yang Masih Dipantau

Kemudian, korban bersama kedua tersangka menuju Gampong Bate Puteh, Kecamatan Langsa Lama, mengendarai sepmor milik almarhum.

Waktu itu posisi tersangka SU yang mengemudikan sepmor, lalu di tengah tersangka IW, serta korban duduk paling belakang.

Kemudian saat di lokasi malam nahas tanggal 5 Desember 2019 di Gampong Bate Puteh, tersangka menghabisi nyawa korban dengan sadis.

Sebelumnya diberitakan, aparat berwajib Polres Polres Langsa akhirnya berhasil menangkap dua pelaku pembunuhan, almarhum Nurita (42), warga Dusun Kloneng, Desa Seunebuk Punti, Kecamatan Manyak Payed, Aceh Tamiang.

Korban berstatus janda 4 anak ini dibunuh pada tanggal 10 Desember 2019 silam.

Lalu pelaku membuang korban ke rawa-rawa areal pertambakan warga di Gampong Baroh, Kecamatan Langsa Lama.

Pelaku berinisial SU (38) dan istrinya IW (46), warga Dsn Cinta Masa Gampong Benteng, Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur, yang keduanya berstatus suami istri.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved