Info Subulussalam
Petugas Medis di Kota Subulussalam Segera Jalani Rapid Test
Menurut Affan Bintang, saat ini Pemko Subulussalam memiliki stok rapid test 700-an pcs.
Penulis: Khalidin | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Khalidin I Subulussalam
SERAMBINEWS.COM, SUBULUSSALAM - Memasuki penerapan tatanan baru (new normal), para petugas medis yang terlibat dalam penanganan pemeriksaan covid-19 di Kota Subulussalam akan menjalani pemeriksaan dengan rapid test.
Hal itu disampaikan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Subulussalam, H Affan Alfian Bintang SE, kepada Serambinews.com saat meninjau posko pemeriksaan covid-19 di Jontor, Rabu (3/6/2020).
Menurut Affan Bintang, saat ini Pemko Subulussalam memiliki stok rapid test 700-an pcs.
Jumlah itu termasuk bantuan dari istri Plt Gubernur Aceh, Ny Dyah Erti Idawati saat berkunjung ke Kota Subulussalam pekan lalu.
”Jadi nanti para petugas kesehatan yang terlibat dalam penanganan covid-19 ini seperti posko pemeriksaan atau karantina serta di rumah sakit akan kita cek melalui rapid test,” kata Affan Bintang
Selain petugas medis, Affan Bintang yang juga Wali Kota Subulussalam mengatakan jika pemeriksaan dengan rapid test akan dilakukan kepada orang asal zona merah yang masuk dan akan menetap di Subulussalam.
Untuk warga asal zona merah yang masuk ke Subulussalam memang telah disyaratkan melengkapi hasil rapid test dari daerah domisilinya.
Namun setiba di Subulussalam yang bersangkutan akan kembali dicek di Subulussalam.
• Jaringan Aneuk Syuhada Aceh-Langsa Peringati Haul Ke-10 Deklarator GAM
• VIDEO - Warga Suak Puntong Nagan Raya Blokir Jalan Akses ke PLTU 3-4, Aktivitas Truk Terhenti Total
• Korban Pengeroyokan Harap Vonis Majelis Hakim Tetap Adil, Kasus Pengeroyokan Wartawan di Meulaboh
Pemeriksaan rapid test berlaku untuk warga asal zona merah dan ingin tinggal di Subulussalam berapa waktu. Sementara bagi masyarakat Subulussalam yang ‘wara wiri’ ke Medan dalam hal urusan dagang atau driver, lanjut Walkot Affan Bintang dibuat aturan waktu.
Aturan tersebut meliputi jumlah hari di luar daerah serta lainnya.
Dikatakan, jika warga yang ke Medan tersebut berlangsung dua hari lebih maka sepulangnya akan dikarantina mandiri selama 14 hari.
Namun jika hanya dua malam maka cukup pemeriksaan suhu tubuh serta tidak menjalani karantina.
”Biasanya pedagang kita tidak lebih dari semalam. Begitu juga sopir. Sedangkan warga luar juga tidak banyak masuk. Aktvitas agak tinggi kemarin pas mau lebaran itupun pedagang yang belanja ke Medan,” timpal Sahidin Berampu, Kadis Perhubungan Kota Subulussalam
Sebelumnya diberitakan Pemerintah Kota Subulussalam masih mengizinkan masyarakat luar masuk ke wilayahnya namun prosesnya diperketat sesuai dengan kriteria pembatasan perjalanan tertentu.