Info Subulussalam
Petugas Medis di Kota Subulussalam Segera Jalani Rapid Test
Menurut Affan Bintang, saat ini Pemko Subulussalam memiliki stok rapid test 700-an pcs.
Penulis: Khalidin | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS.COM/KHALIDIN
WALI Kota Subulussalam, H Affan Alfian Bintang SE, menandatangani dokumen kebijakan terkait penanganan virus corona atau covid-19 di ruang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Subulussalam.
"Selain Surat Keterangan Sehat, para pelaku perjalanan juga wajib memiliki surat keterangan sehat tambahan khusus COVID-19, yakni hasil rapid test non reaktif,” kata Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Subulussalam, H Affan Alfian Bintang SE, kepada Serambinews.com saat meninjau posko pemeriksaan covid-19 di Jontor, Rabu (3/6/2020).
Kebijakan pengetatan warga asal luar daerah ke Subulussalam ini seiring diberlakukannya sistem new normal.
Dikatakan, hasil koordinasi pihaknya di tim gugus posko pemeriksaan perbatasan Aceh-Sumatera Utara di Desa Jontor, Kecamatan Penanggalan diperketat.
Salah satunya setiap warga asal Zona merah yang masuk ke Subulussalam harus memiliki surat keterangan sehat dan hasil rapid test.(*)