Update Corona di Aceh Selatan

Tanda Tangannya Dipalsukan, Warga Lapor Keuchik ke Polres Aceh Selatan, Begini Kata Keuchik

Ia melaporkan Keuchik Kuta Trieng, Yuhanda terkait dugaan pemalsuan tanda tangannya untuk pengalihan salah satu jenis bantuan Covid-19.

Penulis: Taufik Zass | Editor: Mursal Ismail
For Serambinews.com
Khairul Salem (41), warga Gampong Kuta Trieng, Kecamatan Labuhanhaji Barat, Kabupaten Aceh Selatan resmi melaporkan keuchik setempat ke Polres Aceh Selatan, Selasa (2/6/20). Laporan tersebut terkait dugaan pemalsuan tanda tangannya untuk pengalihan bantuan Covid-19. 

"Kami mengimbau kepada masyarakat khususnya di Gampong Kuta Trieng yang merasa dirugikan akibat dugaan pemalsuan tanda tangan ini agar segera melaporkan. 

YLBH AKA Distrik Aceh Barat Daya siap mendampingi para pencari keadilan itu," pungkasnya.

Hindari tumpang tindih 

Dikonfirmasi Serambinews.com secara terpisah, Keuchik Kuta Trieng, Yuhanda, mengaku sudah mendapat informasi dirinya dilapor ke Polres Aceh Selatan terkait surat berita acara pengalihan bantuan Covid-19 tersebut.

"Ya, saya mengalihkan bantuan itu karena yang bersangkutan sudah menerima Bansos lain. Peralihan tersebut mengikuti peraturan Pemerintah.

Jadi kalau mengikuti peraturan harus dialihkan biar tidak tumpang tindih," jelasnya.

Surat berita acara pengalihan bantuan Covid-19 tersebut, lanjutnya dibuat juga atas koordinasi dan persetujuan perangkat desa lain dan tuha peut.

Namun karena jumlah masyarakatnya terlalu banyak dan tidak mungkin dia meminta tandatangan semuanya.

"Ya, karena penduduk kami padat, lagian kalau diminta tandatangan dia, kan kita tahu sendiri kalau yang namanya bantuan mana mau diserahkan ke yang lain. 

Walaupun dia juga sudah mendapatkan bantuan di program Bansos lain," jelasnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved