Update Corona di Abdya

108 Pendatang dari Zona Merah Masuk Abdya Dirapid Test, Ini Hasilnya, Yang Pulang Merantau Bertambah

Di antara 108 orang yang sudah dirapid test, termasuk 15 orang tenaga kerja atau tukang bangunan datang dari Medan, Sumatera Utara.

Penulis: Zainun Yusuf | Editor: Mursal Ismail
DINKES ABDYA
Petugas kesehatan melakukan rapid test terhadap 15 tukang bangunan yang datang dari Medan, Sumut di salah satu lokasi bangunan Desa Meudang Ara, Blangpidie, Rabu (3/6/2020). 

Di antara 108 orang yang sudah dirapid test, termasuk 15 orang tenaga kerja atau tukang bangunan datang dari Medan, Sumatera Utara.

Laporan Zainun Yusuf| Aceh Barat Daya

SERAMBINEWS.COM,BLANGPIDIE - Petugas Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) sudah melakukan rapid test (tes cepat) terhadap 108 orang pendatang dari zona merah masuk daerah setempat.    ,

Saat melakukan rapid test ini, mereka didampingi aparat keamanan. 

Di antara 108 orang yang sudah dirapid test, termasuk 15 orang tenaga kerja atau tukang bangunan datang dari Medan, Sumatera Utara.

Mereka masuk Abdya, 2 Juni untuk bekerja di salah satu bangunan di Desa Meudang Ara, Kecamatan Blangpidie, dirapid 3 Juni 2020.    

“Warga perantau pulang dari Malaysia dan  pendatang dari zona merah masuk Kabupaten Abdya, antara lain dari Jakarta, Medan dan Padang, kita rapid test.

Hingga Rabu sore, sudah 108 orang yang kita rapid,” kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Abdya, Safliati SST MKes kepada Serambinews.com, Kamis (4/6/2020).

Jokowi Resmi Teken PP Tapera, Gaji PNS Hingga Karyawan Bakal Dipotong Untuk Bayar Iuran

Hasil Penggalangan, Relawan Pemuda Peduli Palestina Beureunuen Serahkan Donasi Rp 15 Juta

Bupati dan DPRK Aceh Singkil Kompak Bujuk Petani tak Alih Fungsikan Sawah Jadi Kebun Sawit

Sebanyak 108 orang sudah dilakukan tes cepat itu tidak termasuk para tahanan Polres Abdya yang dipindahkan ke Lapas Kelas II Blangpidie, juga sudah dirapid.

“Dari 108 orang dari zona merah yang sudah kita rapid, alhamdulillah hasilnya nonreaktif atau negatif Covid-19,” katanya.

Meskipun para pendatang yang masuk Abdya itu dinyatakan nonreaktif, mereka tetap diharuskan menjalani isolasi secara mandiri selama 14 hari.

Selama menjalani isolasi, mereka observasi oleh petugas kesehatan setempat.     

Jika dalam obeservasi ditemukan gejala awal yang mengarah kepada Corona, maka yang bersangkutan dimasukkan dalam status ODP (Orang Dalam Pemantauan).   

Safliati juga menjabat Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Kabupaten Abdya menjelaskan bahwa Abdya hingga saat ini masih nihil atau kosong status ODP, PDP (Pasien Dalam Perawatan) dan tidak ditemukan kasus positif Covid-19.   

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved