Berita Aceh Utara
Pemkab Aceh Utara Tetap Komit Berkantor di Lhoksukon, Kantor Bupati dan Gedung DPRK dalam Finishing
Apalagi kondisi gedung baru Kantor Bupati dan DPRK hanya menunggu proses finishing untuk segera bisa ditempati.
Penulis: Jafaruddin | Editor: Mursal Ismail
“Dan, Alhamdulillah dana untuk itu tetap tersedia dengan jumlah yang sama sebelum proses realokasi,” jelas Risawan, didampingi Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Ir Azmi, MT.
Saat ini, lanjutnya, hanya menunggu proses lelang yang akan dilaksanakan secepatnya.
Ada beberapa item pekerjaan finishing yang akan dilaksanakan, meliputi bagian interior, pembangunan lanskap kantor, dan fire hydrant.
“Kami yakin pekerjaan ini bisa selesai dalam tahun ini, sehingga Sekretariat Daerah bersama DPRK Aceh Utara bisa segera berkantor di Landing," ujar Risawan.
Lebih lanjut Risawan meminta masyarakat Aceh Utara untuk bersabar karena setiap gerak pembangunan daerah membutuhkan proses dan tahapan.
Apalagi dengan kondisi keuangan daerah yang sangat terbatas, ditambah lagi mewabahnya pandemic Covid-19 yang membutuhkan penanganan intensif dan terpadu.
Ketua DPRK Aceh Utara Arafat Ali secara terpisah menyambut baik adanya komitmen yang kuat dari pihak eksekutif Pemkab Aceh Utara untuk segera pindah ke ibu kota Lhoksukon.
Dengan telah selesainya proses realokasi anggaran, Dewan minta agar Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman untuk segera melakukan proses lelang terhadap pembangunan finishing Kantor Bupati dan Kantor DPRK.
“Masyarakat sudah sangat rindu melihat kita berkantor di Lhoksukon, ini harus kita respons dengan baik dan bijak,” ujar Arafat. (*)