Kabar Bireuen
Pemkab Bireuen Sesuaikan APBK untuk Penanganan Covid-19
Pemkab Bireuen harus melakukan penyesuaian APBK untuk menghindari penundaan penyaluran DAU oleh Pemerintah Pusat.
Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Yusmandin Idris | Bireuen
SERAMBINEWS.COM – Pemkab Bireuen telah melaksanakan penyesuaian APBK untuk percepatan penanganan pencegahan covid-19 sesuai dengan peraturan yang berlaku yang diatur dalam surat keputusan bersama menteri dalam negeri dan menteri keuangan.
"Pemerintah pusat mewajibkan Pemda melakukan penyesuaian APBK. Jika tidak dilakukan ditunda penyaluran DAU mulai Mei 2020, " ujar Muzakkar A Gani, Kamis (04/06/2020.
Menghindari penundaan penyaluran sebagian DAU, Pemkab harus segera menyampaikan laporan dimaksud, pemerintah pusat terus memonitoring realokasi dan refocusing dampak Covid-19 di daerah.
Hasil monitoring digunakan sebagai dasar pelaksanaan penyaluran DAU bulan berikutnya
sesuai ketentuan yang berlaku.
Adapun penyesuaian, APBK Bireuen tahun 2020 terdiri atas pendapatan semula Rp 2.081.478.830.000, 00, bertambah/berkurang), Rp (251.490.845.000,00), jumlah pendapatan setelah perubahan Rp 1.829.987.985.000,00.
Belanja, semula Rp 2.078.978.830.000,00, bertambah/(berkurang) Rp (225.846.837. 000,00), belanja setelah perubahan Rp 1.853.131.993.000,00, surplus/devisit setelah perubahan Rp (23.144.008.000,00).
Pembiayaan, penerimaan semula Rp 0,00, bertambah/(berkurang) Rp 23.144.008. 000,00, jumlah penerimaan setelah perubahan Rp 23.144.008.000,00.
Pengeluaran, semula Rp 2.500.000.000,00, bertambah/(berkurang) Rp (2.500.000.000, 00), jumlah pengeluaran setelah perubahan Rp 0,00, jumlah pembiayaan netto setelah perubahan Rp 23.144.008. 000,00, sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan Rp 0,00.
Dari total anggaran itu, anggaran dialokasi ke dalam belanja tak terduga (BTT) dalam APBK murni 2020 Rp 4.697.517.000, hingga bertambah Rp 35.304.005.000 menjadi Rp 40.001.522.000, dari total anggaran BTT dimaksud telah terealisasi Rp 10.306.153.500.
Realisasinya, anggaran Rp 40.001.522.00, realisasi Rp 4.015.740. 000, penyediaan sembako
untuk fakir miskin teribas pendemi Covid-19 non PNH dan non penerima bantuan sembako melalui Dinas Sosial.
Realisasi Rp 548.385.000 pembayaran biaya operasional serta penyediaan jasa pusat karantina Covid-19 Bate Geulungku dan posko gugus pada BPBD.
Realisasi Rp 303.401.000, pembayaran daa renovasi bangunan gedung UPTB Cot Batee Geulungku, Pandrah sebagai tempat karantina sementara untuk masyarakat terimbas pandemi Covid-19 yang ada di Bireuen tahun 2020.
Realisasi Rp 4.329.536.500 pembayaran belanja penyediaan sembako tahap II akibat pandemi Covid-19 untuk fakir miskin terimbas pandemi Covid-19 non PKH dan bantuan sembako APBN pada dinas sosial Bireuen tahun anggaran 2020.
Realisasi Rp 496.216.000 pembayaran belanja operasional dan penyediaan jasa tahap II pada pusat karantina Covid-19 di UPTB Cot Batee Geulungku dan posko gugus pusat pengendalian operasi pada BPBD tahun anggaran 2020.