Berita Nagan Raya
'New Normal' di Nagan Raya, Ini Tiga Hal yang akan Diterapkan di Kantor Publik Hingga Pasar
Adapun penerapan mengharuskan semua komponen memakai masker, jaga jarak, dan menyediakan cuci tangan.
Penulis: Rizwan | Editor: Nurul Hayati
Adapun penerapan mengharuskan semua komponen memakai masker, jaga jarak, dan menyediakan cuci tangan.
Laporan Rizwan | Nagan Raya
SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di Nagan Raya menyatakan, tiga hal utama yang akan menjadi fokus pada penerapan 'new normal' di kabupaten tersebut.
Tiga hal tersebut akan diterapkan di kantor pelayanan publik.
Seperti kantor pemerintah, rumah sakit, perbankan, hingga pasar/mal, dan warung kopi /warung makan.
Adapun penerapan mengharuskan semua komponen memakai masker, jaga jarak, dan menyediakan cuci tangan.
Tim Sekretariat Gugus Tugas yang juga Kepala Inspektorat Nagan Raya, Ika Suhannas kepada Serambinews.com, Jumat (5/6/2020) mengatakan, tim gugus tugas sudah duduk membahas hal-hal terkait penerapan 'new normal'.
"Sejauh ini masih dalam tahap sosialisasi dalam rangka pengalihan dari siaga darurat bencana ke 'new normal'," katanya.
• KTT PT Mifa : Momentum Hari Lingkungan Hidup Penting Dalam Menyambut Fase New Normal
Dikatakannya, di kantor pelayanan publik termasuk kantor pemerintah, ke depan pegawai harus memakai masker.
Termasuk masyarakat yang ke kantor pemerintah, harus pakai masker.
"Bila tidak memakai (masker), maka tidak dilayani," katanya.
Selain masker, penerapan 'new normal' juga fokus harus jaga jarak dan rajin cuci tangan.
Hal itu dilakukan dalam rangka pencegahan Covid-19.
Dikatakannya, untuk status saat ini Nagan Raya masih siaga bencana Covid-19 .
Sebab 'new normal' sejauh ini masih menunggu petunjuk penerapannya. (*)
• Mau ke Sabang? Jangan Lupa Buat Surat Kesehatan dan Kelengkapan Ini