Blokir Jalan ke PLTU
Aksi Blokir Jalan ke PLTU 3-4 Berakhir, Warga Suak Puntong Nagan Raya Sepakati Kompensasi
Sampai saat ini truk yang membawa tanah untuk penimbunan proyek pembangunan PLTU milik swasta berkapasitas 2x200 MW (megawatt) kembali berjalan lancar
Penulis: Rizwan | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Rizwan I Nagan Raya
SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Warga Desa Suak Puntong, Kecamatan Kuala Pesisir, Nagan Raya pada Rabu (4/6/2020) lalu yang memblokir pintu masuk ke Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 3-4 di desa itu mencapai kesepekatan.
Kesepakatan itu dituangkan dalam pertemuan lanjutan pada Kamis (5/6/2020) dan Sabtu (6/6/2020) di desa setempat.
Sampai saat ini truk yang membawa tanah untuk penimbunan proyek pembangunan PLTU milik swasta berkapasitas 2x200 MW (megawatt) kembali berjalan lancar.
• Kabur dari Kamp Latihan di Tengah Malam, Enam Pemain Timnas China Diskors
• Hutan Lindung Burni Telong Terbakar, Petugas Butuh Waktu DUa Jam untuk Padamkan Api
• Atasi Banjir Genangan dan Kiriman, Pemko Banda Aceh Segera Tata Ulang Drainase Kota
Kadus Gelanggang Merak, Suak Puntong, Mukhlis menjawab Serambinews.com Minggu (7/6/2020) mengatakan, warga sudah duduk dengan pihak rekanan perusahaan dan melahirkan kesepakatan bahwa perusahaan akan membayar kompensasi kepada masyarakat.
“Kompensasi yang diminta dan warga menetap di sekitar perusahaan direlokasi,” katanya.
Seperti diberitakan, puluhan masyarakat Desa Suak Puntong, Kecamatan Kuala Pesisir, Nagan Raya, Rabu (3/5/2020) sekira pukul 14.30 WIB memblokir jalan ke pintu masuk PLTU 3-4.
Aksi blokir yang didominasi ibu-ibu menyebabkan pengangkutan material tanah ke proyek pembangunan PLTU milik swasta terganggu serta sebagai bentuk protes terkait debu dari pengangkutan tersebut.
Terkait aksi blokir jalan tersebut, Muspika Kuala Pesisir juga turun ke lokasi.(*)