Ngaku Perwira TNI Bernama Arif, Wanita Ini Pacari 6 Perempuan Lalu Tipu Puluhan Juta Rupiah
LNS, wanita ngaku-ngaku perwira TNI bernama Arif tersebut diketahui telah kelabui 6 wanita hingga melakukan penipuan.
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Seorang wanita mengaku perwira TNI bernama Arif, LNS (23), ditangkap polisi.
LNS, wanita ngaku-ngaku perwira TNI bernama Arif tersebut diketahui telah kelabui 6 wanita hingga melakukan penipuan.
Dari aksi wanita ngaku perwira TNI laki-laki tipu 6 wanita itu, diketahui telah meraup hingga puluhan juta rupiah.
Hal tersebut dikatakan langsung Kapolresta Banyumas Kombes Whisnu Caraka.
LNS merupakan warga Purworkerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
Ia mengatakan, kasus terungkap berawal dari laporan seorang perempuan yang menjadi korban berinisial ARP (25), warga Kabupaten Banyumas.
• Terhalang Awan Cirrostratus,Pengamatan Gerhana Bulan Penumbra di Aceh pun Gagal
• Simak, Keutamaan Puasa Qadha Ramadhan di Bulan Syawal, Salah Satunya Seperti Melakukan Puasa 1 Tahun
"Modusnya, pelaku mengaku sebagai seorang perwira TNI berpangkat Letda dan menghubungi korban-korbannya melalui aplikasi pesan WhatsApp," kata Whisnu, saat dihubungi, Sabtu (6/6/2020).
Untuk melancarkan aksinya, tersangka memasang profil foto seorang perwira TNI pada akun WhatsApp dengan nama Arif.
Pengakuan tersangka foto tersebut diambil dari akum Instagram seseorang.
"Pelaku mendekati korbannya dengan cara pendekatan selayaknya orang pacaran"
"Setelah korban sudah memiliki hubungan yang dekat sehingga korban percaya"
"kemudian pelaku meminjam uang dengan berbagai alasan," ujar Whisnu.
• Helikopter MI-17 TNI AD Jatuh saat Lakukan Misi Latihan Terbang, 4 Orang Meninggal
• Artis Nikita Willy Mengaku Ingin Jadi Ibu, Tapi Masih Belum Siap Menikah, Ada Apa?

Seorang wanita berinisial LNS (23) mengaku menjadi perwira TNI demi menipu para perempuan. (KOMPAS.COM/DOK POLRESTA BANYUMAS)
Untuk menyakinkan korban, pelaku juga pernah menelepon korban dengan mengubah suaranya menjadi serak mirip suara laki-laki.
"Berdasarkan pengakuan pelaku telah melakukan perbuatannya sejak bulan Juni tahun 2018"