Berita Abdya

Jalan Dua Jalur Rp 12 Miliar di Abdya Rusak dan Bergelombang, Ini Jawaban Kepala Dinas PUPR Abdya

Sejumlah masyarakat yang melintasi kawasan itu harus berhati-hati dan menurunkan kecepatannya, mengingat beberapa sisi jalan, aspalnya mulai rusak

Penulis: Rahmat Saputra | Editor: Mursal Ismail
SERAMBINEWS.COM/RAHMAT SAPUTRA
Kondisi pembangunan jalan dua jalur tahap I senilai Rp 12 miliar di kabupaten Aceh Barat Daya, Senin (8/6/2020) di kawasan Pulau Kayu, Kecamatan Susoh yang baru rampung pada akhir 2019, kini mulai rusak dan bergelombang. 

Sejumlah masyarakat yang melintasi kawasan itu harus berhati-hati dan menurunkan kecepatannya, mengingat beberapa sisi jalan, aspalnya mulai rusak dan terkelupas.

Laporan Rahmat Saputra I Aceh Barat Daya

SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - Pembangunan jalan dua jalur tahap I senilai Rp 12 miliar di kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) yang baru rampung pada akhir 2019 itu, kini mulai rusak dan bergelombang.

Sejumlah masyarakat yang melintasi kawasan itu harus berhati-hati dan menurunkan kecepatannya, mengingat beberapa sisi jalan, aspalnya mulai rusak dan terkelupas.

Menanggapi hal itu, kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Abdya, Ir Moch Tavip MM daat dikonfirmasi Serambinews.com, mengatakan bahwa pembangunan jalan dua jalur tersebut di bawah naungan Balai Jalan dan Jembatan Kementerian PUPR.

"Kita hanya mengusulkan anggarannya saja, teknis pekerjaan dan pengawasan di lapangan, itu kewenangan pihak balai," ujar Kepala Dinas PUPR Abdya, Ir Moch Tavip MM.

Meski begitu, Tavip berjanji persoalan kerusakan jalan dua jalur itu, akan dikoordinasikan dengan pihak balai, sehingga bisa diperbaiki kembali oleh pihak rekanan.

"Insya Allah, kita akan berkoordinasi dengan Satker dan PPK-nya untuk diperbaiki kembali jalan yang rusak tersebut," ungkapnya.

Sempat Masuk Zona Merah, Kini Banda Aceh dan Delapan Kabupaten/ Kota Berstatus Zona Kuning

Diselewengkan Oknum Bendahara DSI, 1.259 Guru Ngaji di Aceh Tengah tak Bergaji Enam Bulan      

Haji Uma: Penetapan Zona Merah Covid-19 jangan Akal-akalan

Tahap II

Ia menyebutkan, pada 2020 ini, akan dilakukan pembangunan jalan dua jalur tahap II.

Untuk pembangunan jalan dua jalur itu, anggaran yang dikucurkan sebanyak Rp 19,5 miliar yang bersumber dari APBN.

"Iya, sudah mulai dikerjakan. Dengan kejadian tahap I itu, kita akan sampaikan juga, agar pembangunan dua jalur tahap II ini bisa dikawal ketat," sebutnya.

Rencananya, kata Tavip, pembangunan jalan dua jalur tahap II itu, akan dilakukan mulai dari depan SMKN 1 Abdya ke arah Cot Mane, Kecamatan Jeumpa sepanjang 1,5 kilometer.

Pembangunan tahap II ini, sebutnya, akan berbeda dengan rencana awal.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved