Protes Biaya Rapid Test Mahal Sebut Jadi Lahan Bisnis, IDI Laporkan Pemilik Akun Facebook ke Polisi

MI mengaku mengeluarkan uang sebesar Rp 650.000 untuk menjalani rapid test Covid-19 di salah satu rumah sakit.

Editor: Faisal Zamzami
screenshot/Facebook
(Screenshot) 

SERAMBINEWS.COM, JEMBERIkatan Dokter Indonesia (IDI) Jember melaporkan akun Facebook berinisial MI ke polisi.

Laporan itu terkait unggahan akun tersebut yang menghina dan memaki dokter dengan sebutan binatang.

Awalnya, akun Facebook MI membuat unggahan di salah satu grup Facebook masyarakat Jember.

Akun itu memprotes biaya rapid test virus corona baru atau Covid-19 yang mahal.

MI mengaku mengeluarkan uang sebesar Rp 650.000 untuk menjalani rapid test Covid-19 di salah satu rumah sakit.

"Padahal, bagi saya uang segitu sudah sangat besar lur, kalau enggak karena ingin merantau, enggak bakal saya buat tes begitu," kata MI dalam unggahannya.

MI juga menumpahkan kekeselannya dengan menceritakan jumlah uang yang harus dikeluarkan untuk merantau.

Selain biaya rapid test, ia mengeluarkan Rp 350.000 untuk ongkos menuju Bali.

"Belum kerja sudah habis Rp 1 juta, lur. Berarti selama 10 hari kerja kita buat ganti ongkos sama rapid test," kata MI.

MI menutup unggahan itu dengan memaki pemerintah dan dokter dengan kata-kata binatang.

(Screenshot)
(Screenshot) (screenshot/Facebook)

Ketua IDI Jember Alfi Yudisianto mengatakan, unggahan salah satu warga itu menyakitkan perasaan para dokter yang berjuang di garis depan.

Ia menceritakan, unggahan itu dibaca salah seorang dokter pada Jumat (5/6/2020) siang.

"Lalu dokter itu melapor pada kami," kata Alfi saat dihubungi Kompas.com, Minggu (7/6/2020).

Para pengurus IDI Jember membahas unggahan salah satu warga itu.

Karena dinilai sebagai penghinaan terhadap profesi, IDI Jember sempat menghubungi akun tersebut untuk meminta klarifikasi.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved