Protes Biaya Rapid Test Mahal Sebut Jadi Lahan Bisnis, IDI Laporkan Pemilik Akun Facebook ke Polisi
MI mengaku mengeluarkan uang sebesar Rp 650.000 untuk menjalani rapid test Covid-19 di salah satu rumah sakit.
Tapi, setelah dihubungi akun Facebook itu hilang.
Karena dinilai tak memiliki itikad baik, IDI Jember melaporkan kasus tersebut ke polisi.
“Sudah kami tunggu selama empat jam untuk klarifikasi dan minta maaf,” jelas dia.
Alfi melaporkan pemilik akun Facebook itu dengan dugaan melanggar UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
“Dengan adanya laporan ini, harapan kami masyarakat sadar dan kompak menghadapi pandemi Covid-19,” jelas dia.
Menurutnya, pandemi Covid-19 telah merenggut banyak korban.
IDI Jember berharap seluruh masyarakat bersatu melawan Covid-19.
“Harus kompak mengatasi pandemi ini, jangan memperkeruh suasana dengan membuat kami yang berusaha capek hati.” jelasnya.
Alfi mengatakan, pandemi Covid-19 telah merenggut banyak korban.
Harusnya masyarakat bersatu melawan virus tersebut.
“Harus kompak mengatasi pandemi ini.
Jangan memperkeruh suasana dengan membuat kami yang berusaha capek hati,” jelasnya.
• Warga Bener Meriah Temukan Kupu-kupu dengan Sayap Bermotif Lalat
• Cek di Sini Info Cuaca, Ini Kota-kota di Aceh diprediksikan Bakal Dilanda Hujan
• SMK Kuala Baru Singkil Buka Program Keahlian Kepariwisataan
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Caci Maki Dokter karena Biaya Rapid Test Mahal, Pemilik Akun Facebook Dilaporkan ke Polisi"