Update Corona di Pidie

Wabup Pidie Serahkan BLT-DD di Dayah Bubue Peukan Baro, Ini Penegasannya Jika Ada Penyimpangan

Wabup dalam sambutannya saat acara ini berharap penyaluran BLT-DD untuk 85 KK penerima di Gampong Dayah Bubue menjadi contoh bagi gampong lain.

Penulis: Idris Ismail | Editor: Mursal Ismail
SERAMBINEWS.COM/IDRIS ISMAIL
Wakil Bupati Pidie, Fadhlulah TM Daud ST, menyerahkan secara simbolis BLT-DD di Gampong Dayah Bubue, Kecamatan Peukan Baro, Pidie, Senin (8/6/2020). 

Wabup dalam sambutannya saat acara ini berharap penyaluran BLT-DD untuk 85 KK penerima di Gampong Dayah Bubue menjadi contoh bagi gampong lain.

Laporan Idris Ismail I Pidie

SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Wakil Bupati (Wabup) Pidie, Fadhlullah TM Daud ST, menyerahkan secara simbolis Bantuan Langsung Tunai dari Dana Desa atau lebih dikenal BLT-DD. 

Penyerahan ini berlangsung di Gampong Dayah Bubue, Kecamatan Peukan Baro, Pidie, Senin (8/6/2020).

Wabup dalam sambutannya saat acara ini berharap  penyaluran BLT-DD untuk 85 KK penerima di Gampong Dayah Bubue menjadi contoh bagi gampong lain. 

Misalnya semua penerima bantuan atas dampak virus Corona ini tepat sasaran dan tak tumpang tindih dengan penerima bantuan lainnya.  

"Jangan sampai bermasalah hukum di kemudian hari," tegas Wabup. 

YARA Desak Polisi Ungkap Teror Granat di Rumah Anggota DPRK Aceh Barat      

Bupati Nagan Raya Tinjau Tambang Batu Giok

Kuras Dana Rp 5 Miliar, Proyek Dermaga Ujong Pie Laweung Pidie Bakal Jadi Besi Tua

Wabup menyebutkan saat ini Pemkab Pidie baru menyalurkan BLT-DD untuk 254 gampong dengan jumlah penerima 13.647 KK.

Oleh karena itu, ia berharap proses penyaluran ke depan dipercepat.

Sementara itu, Keuchik Dayah Bubue, M Jafar, didampingi tokoh masyarakat setempat, Asnawi mengatakan semua penerima itu sudah sesuai aturan. 

Semuanya sudah diverifikasi dan dijamin tak tumpang tindih dengan penerima bantuan lainnya. 

Penegasan Wabup untuk Se-Pidie

Seusai acara ini, Wabup Pidie Fadhlullah yang ditanyai Serambinews.com menegaskan jika ada keuchik atau perangkat gampong lainnya yang melakukan penyimpangan dalam dalam penyaluran BLT-DD akan berhadapan dengan hukum. 

"Begitu juga dalam penyaluran bantan sosial lainnya, seperti bantuan melalui Program Keluarga Harapan (PKH).

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved