Update Corona di Indonesia
31 Orang yang Terlibat Pengambilan Paksa Jenazah PDP Corona Ditangkap Polisi
Sementara sisanya merupakan seorang warga yang menjemput paksa jenazah di Rumah Sakit Stella Maris
SERAMBINEWS.COM - Tim gabungan Polda Sulsel dan Polrestabes Makassar menangkap 31 orang.
Mereka yang ditangkap diduga terlibat dalam pengambilan paksa jenazah pasien dalam pengawasan (PDP) virus corona (Covid-19) di tiga rumah sakit Kota Makassar dalam sepekan terakhir.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan 31 warga yang ditangkap, 25 di antaranya merupakan warga yang menjemput jenazah PDP di Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Dadi Makassar.
Sementara sisanya merupakan seorang warga yang menjemput paksa jenazah di Rumah Sakit Stella Maris dan 5 lainnya yang melakukan penjemputan di Rumah Sakit Labuang Baji.
"Dari 25 orang yang sudah kita periksa di RSKD Dadi, sudah ditetapkan tersangka 2 orang berinisial SY yang merupakan adik dari almarhum dan satu ipar dari almarhum, MR," kata Ibrahim saat diwawancara di Mapolrestabes Makassar, Selasa (9/6/2020) malam.

Ibrahim mengatakan dalam insiden penjemputan paksa di RSKD Dadi, SY berperan sebagai sopir mobil yang membawa jenazah.
Sementara MR memprovokasi warga agar datang dan mengeluarkan dengan paksa jenazah iparnya dari rumah sakit.
Untuk tersangka penjemputan paksa jenazah di Rumah Sakit Stella Maris, kata Ibrahim, merupakan anak dari almarhum berinisial AW.
"Untuk kasus lain kita lakukan pendalaman sampai semuanya jadi jelas. Jadi ini masih kita lakukan pengembangan," ujar Ibrahim.
Para tersangka dijerat pasal berlapis. Mereka disangkakan Pasal 93 UU nomor 6 tahun 2018 tentang karantina kesehatan Juncto Pasal 214 KUHP.
Selain itu para tersangka juga disangkakan Pasal 335 KUHP dengan ancaman hukuman sampai tujuh tahun.
"Yang membawa sajam akan kita kualifikasi kalau memang terbukti akan kita tambah lagi pasalnya," ujar Ibrahim.
Penyidik bersama petugas medis juga bakal melakukan rapid test kepada 31 warga yang diamankan tersebut.
Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran virus corona yang dikhawatirkan sudah ditulari oleh para tahanan tersebut.
"Jangan sampai memang mereka sudah jadi OTG atau memang sudah mengidap jangan sampai nanti jadi pembawa," ujar Ibrahim.
"Kalau reaktif akan kita rawat dulu tapi proses hukum tetap berjalan," imbuh dia.
Sudah 3 Jenazah PDP Corona Diambil Paksa dari RS Stella Maris Makassar
Direktur Rumah Sakit Stella Maris Luisa Nuhuhita mengatakan, sudah tiga jenazah pasien dalam pengawasan (PDP) virus corona diambil paksa pihak keluarga untuk dimakamkan.
“Terakhir Minggu (7/6/2020) malam tadi. Tiba-tiba datang seratusan orang lebih langsung masuk ke rumah sakit dan mengambil paksa jenazah yang bergejala Covid-19,” kata Luisa saat dihubungi Kompas.com, Selasa (8/6/2020).
Dia mengatakan, keluarga melakukan hal tersebut karena menolak pemakaman sesuai protokol Covid-19.
Luisa menjelaskan, pihaknya menerima pasien wanita berusia sekitar 50 tahun dengan gejala demam tinggi, batuk, dan sesak napas.
“Saat masuk kondisi pasien terus menurun. Jadi kita tunggu kondisinya membaik dulu, kemudian dilarikan ke rumah sakit rujukan.
Tapi kondisinya terus memburuk dan hanya beberapa jam kemudian meninggal dunia,” katanya.
Luisa menyayangkan insiden pengambilan paksa jenazah dari rumah sakit.
Sebab, kata dia, suami dan anak pasien menyerahkan sepenuhnya penanganan medisnya ke pihak rumah sakit.
“Suami dan anak pasien kok baik dan mengerti.
Hingga pasien meninggal, suami almarhumah kaget ada sekitar ratusan orang datang ambil paksa jenazah dan membawanya pergi ke rumah duka,” tuturnya.
Dia berharap, peristiwa tersebut tidak terulang di kemudian hari.
“Kalau dilihat dari gejalanya, berkategori Covid-19. Jadi bagaimana kalau jenazah diambil paksa seperti itu dan menyebar ke seluruh keluarga, tetangga, dan orang lainnya,” kata Luisa.
Sebelumnya diberitakan, pengambilan paksa jenazah PDP kembali terjadi di Rumah Sakit Stella Maris di Makassar, Minggu (7/6/2020) malam.
Sekitar 150 warga menerobos barikade aparat TNI dan Polri dan membawa pulang jenazah dengan berjalan kaki sekitar 500 meter.
• Bupati Pidie Abusyik Nyatakan tak Maju Lagi Dalam Pilkada 2022
• Satu Keluarga Terdiri 5 Orang Sembuh dari Corona, Apa Obatnya?
• Guru PNS 4 Tahun Tak Pernah Mengajar, Ternyata Jadi Pengedar Narkoba
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul 31 Orang yang Terlibat Pengambilan Paksa Jenazah PDP di Makassar Ditangkap