Jalan Dua Jalur

Jalan Dua Jalur Senilai Rp 12 Miliar Mulai Rusak, Ketua DPRK Abdya Minta BPJN 1 Serius Mengawasi

Sejumlah masyarakat yang melintasi kawasan tersebut harus berhati-hati, dan harus menurunkan kecepatannya, mengingat di beberapa sisi jalan aspalnya

Penulis: Rahmat Saputra | Editor: Ansari Hasyim
For Serambinews.com/BPJN 1 Aceh
Seorang petugas melakukan pemotongan bagian jalan dua jalur Abdya yang rusak dan bergelombang di Gampong Pulau Kayu, Kecamatan Susoh, Senin (8/6/2020) siang. 

"Kita menginginkan, pembangunan jalan dua jalan tahap dua, haruslah benar-benar sesuai spek, dan layaknya jalan nasional di kabupaten kota lain, bukan asal jadi seperti ini," pungkasnya.

Untuk diketahui, pembangunan jalan dua jalur Abdya itu, dilakukan beberapa tahap. Tahap 1, anggaran yang dikucurkan sebanyak Rp 12 miliar.

Rencananya, pada 2020 ini, akan dilakukan pembangunan jalan dua jalur tahap II. Untuk pembangunan jalan dua jalur itu, anggaran yang dikucurkan sebanyak Rp 19,5 miliar yang bersumber dari APBN.

Rencananya, pembangunan jalan dua jalur tahap II itu, akan dilakukan mulai dari depan SMKN 1 Abdya ke arah Cot Mane, Kecamatan Jeumpa sepanjang 1,5 kilometer.

Pembangunan tahap II ini, berbeda dengan rencana awal. Rencana awal, anggaran Rp 19,5 miliar untuk panjang 1,5 kilometer itu, 1 kilometer itu, dimulai dari jembatan Pulau Kayu hingga ke depan Polsek Susoh.

Sedangkan 500 meter lagi, melanjutkan pembangunan jalan dua jalur di depan SMKN 1 Abdya ke arah simpang empat Desa Ujung Padang.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved