Berita Langsa

Pemko Langsa Terima Hibah 3.960 Kg Bawang Merah Sitaan dari Bea Cukai, Dibagikan kepada Warga Miskin

"Bawang hibah dari Bea Cukai ini akan disalurkan kepada masyarakat miskin di 66 gampong dan panti asuhan daerah ini. Penyalurannya melalui camat...

Penulis: Zubir | Editor: Nurul Hayati
SERAMBINEWS.COM/ ZUBIR
Wakil Wali Kota Langsa, Dr H Marzuki Hamid MM, saat menerima hibah bawang merah yang diserahkan Kepala KPPBC Tipe Madya Kuala Langsa, Tri Hartana, di halaman Setdako Langsa. 

Apalagi di tengah pandemi Covid-19, harga barang-barang kebutuhan pokok sering tidak stabil, termasuk bawang merah.

Dikirimi Gambar Selongsong Peluru, Pelapor Akun Fitnah terhadap Plt Gubernur Aceh Sempat Goyang

Kepala KPPBC Tipe Madya Kuala Langsa, Tri Hartana, menyebutkan, sebelumnya DJBC Aceh bersama TNI AL Lhokseumawe dan Kuala Langsa, berhasil menggagalkan dan menangkap kapal bermuatan bawang merah asal luar negeri yang hendak diselundupkan ke daratan Aceh.

Kemudian, hasil penindakan tersebut diserah terima oleh Danposmat TNI AL Pos Kuala Langsa, kepada seksi penindakan dan penyidikan KPPBC TMP C Kuala Langsa untuk proses lebih lanjut.

"Bawang ini setelah dikarantina dan dilakukan uji laboratorium sesuai prosedur komoditas, bawang merah dinyatakan bebas dari Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK)," jelasnya.

Sehingga, sambung Tri Hartana, bawang merah sitaan ini masih layak dan bisa untuk dikonsumsi oleh masyarakat.

Semoga bawang merah ini bisa bermanfaat bagi masyarakat daerah setempat.

Penghibahan ini sesuai surat dari kepala kantor wilayah direktorat jenderal kekayaan negara nomor S-002/MK.6/WKN.01/2020 tanggal 4 Mei 2020 tentang persetujuan hibah barang. (*)

Dikirimi Gambar Selongsong Peluru, Pelapor Akun Fitnah terhadap Plt Gubernur Aceh Sempat Goyang

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved