Berita Luar Negeri
Perseteruan AS-China, Donald Trump Tekan Tiongkok Melalui RUU Kekerasan Pada Muslim Uighur
Rancangan Undang-Undang (RUU) tersebut akan menyerukan sanksi pada pejabat China yang dinilai bertanggung jawab atas penindasan Muslim Uighur.
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM - Perseteruan antara Amerika Serikat dan China masih terus berlanjut.
Kabar terbaru, Presiden Donald Trump berencana menandatangani undang-undang yang dapat menekan Tiongkok atas kekerasan terhadap Muslim Uighur.
Rancangan Undang-Undang (RUU) tersebut akan menyerukan sanksi pada pejabat China yang dinilai bertanggung jawab atas penindasan Muslim Uighur.
Dilansir dari Reuters, Selasa (9/6/2020), kabar ini diungkapkan oleh media tersebut dari salah satu sumbernya yang akrab dengan masalah ini.
• Viral Video Pria Diduga Gangguan Jiwa Berjalan di Tengah Jalan, Motor dan Mobil Menghindar
Akan tetapi, sumber ini tidak memberi informasi lanjut terkait tanggal penandatanganan RUU Uighur.
Seperti diwartakan oleh Reuters, RUU yang dimaksud disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat AS dan Senat dengan dukungan bipartisan pada bulan lalu.
• Facebook dan Instagram Susul Langkah Twitter Menghapus Video Kampanye Donald Trump
Di dalamnya, berisi sanksi terhadap mereka yang dianggap bertanggung jawab atas penindasan kaum Uighur dan kelompok Muslim lainnya di provinsi Xinjiang, China.
Diperkirakan ada lebih dari satu juta muslim telah ditahan di dalam kamp yang masuk dalam wilayah PBB.
Kedutaan besar Tiongkok di Washington mengulangi pernyataan sebelumnya yang menyatakan bahwa RUU tersebut secara terang-terangan menunjukkan tindakan kontraterorisme dan deradikalisasi China.
• Selandia Baru Menyatakan Bebas Covid-19 serta Cabut Semua Batasan Publik
Selain itu, RUU ini secara serius dinilai telah mencampuri urusan dalam negeri China yang membuat negara Tirai Bambu itu kesal dan akan memberi perlawanan secara tegas.
"Kami mendesak AS untuk segera memperbaiki kesalahannya, berhenti menggunakan isu-isu terkait Xinjiang untuk campur tangan dalam urusan dalam negeri Tiongkok dan menahan diri untuk melangkah lebih jauh ke jalan yang salah," kata kedutaan China seperti dikutip dari reuters.
RUU muslim Uighur ini muncul di tengah memanasnya ketegangan antara Washington dan Beijing mengenai asal-usul pandemi virus corona.
• Donald Trump Diserang Hacker, Diduga Didanai Tiongkok dan Iran
Disamping itu, China baru-baru ini berupaya untuk mengekang kebebasan Hong-Kong melalui undang-undang keamanan nasional yang baru.
China membantah bahwa mereka telah salah dalam menangani wabah ini dan mengatakan pada Amerika Serikat untuk berhenti mencampuri urusan Hong Kong dan China.
Pekan lalu, Donald Trump telah mengemukakan bahwa dia tidak mempertimbangkan untuk menjatuhkan sanksi kepada Presiden China Xi Jinping secara pribadi.
Sanksi itu terkait dorongan Beijing untuk memberlakukan undang-undang di Hong-Kong.
• Semenanjung Korea Memanas, Korea Utara Putuskan Semua Hubungan Komunikasi dengan Korea Selatan
Namun presiden AS dari Partai Republik itu baru-baru ini memerintahkan jajarannya untuk mulai menghilangkan perlakuan khusus mereka terhadap Hong Kong sebagai hukuman bagi China.
Trump juga mengatakan, Washington juga akan menjatuhkan sanksi pada orang-orang yang dianggap benar-benar bertanggung jawab atas tindakan pembekapan kebebasan Hong Kong.
Dalam Undang-Undang Uighur, yang diusulkan oleh Senator Republik Marco Rubio, menuding sekretaris dari Partai Komunis Xinjiang, Chen Quanguo.
• Colin Powell, Mantan Kepala Staf Gabungan AS Tegur Donald Trump
Ia merupakan anggota Politbiro kuat di China sebagai pihak yang bertanggung jawab atas pelanggaran berat hak asasi manusia terhadap Muslim Uighur.
Dan berita soal penandatanganan RUU ini sudah lebih dulu dilaporkan oleh Blomberg pada hari Senin (8/9/2020). (Serambinews.com/Yeni Hardika)