Berita Aceh Tamiang

Tuntut BLT, Puluhan Warga Babo Datangi Kantor Bupati Aceh Tamiang

“Sudah coba tanya baik-baik ke datok, tapi malah disuruh ke bupati. Makanya kami ke mari,” kata seorang ibu yang identitasnya minta dirahasiakan.

Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Nurul Hayati
zoom-inlihat foto Tuntut BLT, Puluhan Warga Babo Datangi Kantor Bupati Aceh Tamiang
SERAMBINEWS/RAHMAD WIGUNA
Warga berkumpul di halaman parkiran Kantor Bupati Aceh Tamang untuk menanyakan prosedur pencairan BLT, Selasa (9/6/2020).

“Sudah coba tanya baik-baik ke datok, tapi malah disuruh ke bupati. Makanya kami ke mari,” kata seorang ibu yang identitasnya minta dirahasiakan.

Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang

SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG – Puluhan warga Kampung Babo, Kecamatan Bandarpusaka, Aceh Tamiang mendatangi kantor bupati setempat.

Warga menanyakan prosedur pencairan dana Bantuan Tunai Langsung (BLT) bagi yang terdampak Covid-19, Selasa (9/6/2020).

Massa yang didominasi kaum perempuan ini dalam aspirasinya mengaku, hingga kini tidak pernah menerima BLT.

Baik yang bersumber dari kementerian maupun dari dana desa.

Seorang warga mengatakan, persoalan ini sudah sempat mereka tanyakan ke Datok Penghulu Babo.

Namun, justru disuruh ditanyakan langsung ke Bupati Aceh Tamiang.

Hari Ini, Sejumlah Pejabat Abdya Kembali Dimutasi

“Sudah coba tanya baik-baik ke datok, tapi malah disuruh ke bupati. Makanya kami ke mari,” kata seorang ibu yang identitasnya minta dirahasiakan.

Namun niat mereka untuk menyampaikan aspirasi ini ,tertahan di areal parkir kantor bupati.

Karena tidak ada perwakilan pejabat yang terlihat bersedia menemui mereka.

Belakangan Camat Bandarpusaka, Abdu Muthalib muncul dan meminta warganya kembali ke kampung, untuk diselesaikan secara musyawarah.

Terpisah, Datok Penghulu Babo, Paimin menjelaskan, persoalan ini berawal ketika sebagian warga meminta dana BLT yang bersumber dari dana desa dibagi rata.

Paimin menegaskan, dirinya tidak bisa memenuhi permintaan itu karena bertentangan dengan aturan.

“Secara aturan tidak dibenarkan seperti itu, tumpang tindih. Warga yang sudah mendapat bantuan dari program lain tidak dibenarkan mendapat bantuan BLT,” jelasnya.

Dia merincikan, awalnya ada 123 KK yang diajukan masuk dalam daftar penerima BLT.

Namun, setelah melalui verifikasi jumlah penerima manfaat menciut menjadi 76 KK.

Menurutnya, sebagian besar warga tersbut sudah mendapat bantuan PKH.

“Saya sudah menjelaskan kepada warga, tapi mereka tidak mau terima,” ungkapnya. (*)

Pintu Air Irigasi Krueng Baru Tertimbun Kerikil, Muspika Labuhanhaji Barat Kerahkan Alat Berat

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved