Viral Oknum PNS Minta Uang Pelicin Urus e-KTP, Ini Penjelasan Kadisdukcapil Sumut

Video tersebut berdurasi 02,06 menit. Terdengar jelas, ASN tersebut meminta uang Rp 100 ribu dengan dalih agar mempercepat proses pembuatan e-KTP.

Editor: Faisal Zamzami
Istimewa
ASN Deliserdang minta uang Rp 100 ribu dengan dalih agar mempercepat proses pembuatan e-KTP di Kecamatan Batang Kuis 

"Karena ada kaitannya dengan dokumen yang dicetak oleh Disdukcapil kabupaten Deliserdang, maka saya sudah perintahkan kadis l turun langsung memeriksa, melakukan investigasi," jelasnya.

Jika nantinya ditemukan fakta mengenai pungutan liar, ia berharap agar dapat memberikan sanksi tegas.

Sebab, oknum ASN ini sudah merugikan masyarakat, di mana melakukan pungli terhadap apa yang seharusnya diberikan pelayanan gratis.

"Terhadap pelaku supaya diberikan sanksi melalui atasannya, sesuai ketentuan," ujarnya.

Secara jelasnya, ia tidak menyebutkan sanksi apa yang akan diberikan kepada ASN tersebut, jika terbukti melakukan pungli.

Hingga saat ini, mantan Sekretaris BAPPEDA Sumut ini masih menunggu laporan dari Dinas Dukcapil Deliserdang.

Ia berharap, agar pemerintah Kabupaten Deliserdang segera turun ke lapangan. "Masih nunggu laporan dari kadis dukcapil Deliserdang, untuk mengusut masalah ini sampai tuntas," ungkapnya.

Virus Corona Dapat Ancam Rumah Sakit Hanya Dalam Waktu 10 Jam

Pemuda Ditangkap Setubuhi Pacar di Kebun Singkong, Terungkap Saat Korban Hamil 7 Bulan

Wanita Hamil Tusuk Suami hingga Tewas, Pelaku Marah Suaminya Selingkuh

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul PNS Ini Terang-terangan Minta Uang Pelicin Urus e-KTP hingga Kadisdukcapil Sumut Geleng Kepala, 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved