Jokowi: Ada Pengetatan Lagi Jika Terjadi Peningkatan Kasus Baru Covid-19
Presiden Joko Widodo mengatakan, pemberlakuan kenormalan baru atau new normal di lapangan sangat dinamis.
Hal itu disampaikan Jokowi saat berkunjung ke Kantor Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Graha BNPB, Jakarta, Rabu (10/6/2020).
"Penentuan waktu kapan timing-nya, penting sekali, harus tepat. Kalkulasinya, hitungannya," ucap Presiden Jokowi.
"Jadi saya ingatkan juga pada daerah apabila sudah ingin memutuskan ke normal baru, bicarakan dulu dengan Gugus Tugas," kata Jokowi.
Ia melihat masih ada daerah yang tingkat penularannya fluktuatif sehingga rawan jika langsung diberlakukan new normal.
Jokowi pun meminta pemerintah daerah benar-benar memperhatikan data epidemiologis Covid-19 di daerah mereka, terutama Rt (effective reproductive number) atau tingkat penularan efektifnya.
"Terutama angka R0 (basic reproductive number) dan Rt, perhatikan tingkat kepatuhan masyarakat," ujar Jokowi.
"Pastikan manajemen di daerah siap atau tidak melaksanakan, kemudian hitung kesiapan daerah dalam pengujian yang masif, pelacakan agresif, kesiapan fasilitas kesehatan yang ada harus dihitung dan dipastikan," kata Presiden.
• Mau ke Luar Daerah dan Memerlukan Surat Kesehatan, Kadiskes Simeulue Jelaskan Alur Pengurusan
• Makin Tunjuk Otot, China Punya 2.200 Rudal Balistik Berjangkuan 5.500 Km, Apa Respon Amerika?
• Pekan Ini, Berkas Kasus Kayu Ilegal di Nagan Raya Diserahkan ke Jaksa
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jokowi: Jika Terjadi Peningkatan Kasus Baru Covid-19, Ada Pengetatan Lagi",
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/jokowi-minta-mendagri-tegur-kepala-daerah-yang-blokir-jalan.jpg)