Update Corona di Simeulue
Mau ke Luar Daerah dan Memerlukan Surat Kesehatan, Kadiskes Simeulue Jelaskan Alur Pengurusan
Jika tidak mengurus, maka dikhawatirkan bisa menyebabkan perjalanan Anda bermasalah atau bahkan tak diizinkan.
Penulis: Sari Muliyasno | Editor: Mursal Ismail
Jika tidak mengurus, maka dikhawatirkan bisa menyebabkan perjalanan Anda bermasalah atau bahkan tak diizinkan.
Laporan Sari Muliyasno I Simeulue
SERAMBINEWS.COM, SINABANG - Di tengah pandemi corona virus disease 2019 (Covid-19) setiap orang yang hendak ke luar daerah, saat ini harus mengantongi surat kesehatan.
Surat itu diterbitkan Dinas Kesehatan kabupaten/kota masing-masing, termasuk di Simeulue.
Bagi masyarakat yang melakukan perjalanan ke luar daerah, maka harus sudah menyiapkan surat kesehatan sebelum melanjutkan perjalanan.
Jika tidak mengurus, maka dikhawatirkan bisa menyebabkan perjalanan Anda bermasalah atau bahkan tak diizinkan.
Untuk mengurus surat kesehatan ini pun tak sulit.
• Kepolisian Tak Hadir, Sidang Perdana Praperadilan Ruslan Buton Ditunda, Pengacara Kecewa
• Tarif Listrik Bulan Juni Membengkak, PLN Sebut Kurang Bayar di April dan Mei jadi Penyebabnya
• Pidie Targetkan 1.500 Warga Akan Dilakukan Rapid Test, Santri Dayah 500 Orang
Hal ini sebagaimana penjelasan Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Simeulue, Asludin MKes, kepada Serambinews.com Rabu (10/6/2020).
Bahwa setiap warga yang akan mengurus surat kesehatan terlebih dahulu meminta surat dari desa.
Setelah keluar surat dari desa, dilanjutkan ke Puskesmas yang nantinya mengeluarkan surat kesehatan.
"Dilakukan pemeriksaan (kesehatan) di Puskesmas," katanya, seraya menyebut tidak dipungut biaya atau gratis dalam mengurusnya. (*)