Tarif Listrik Bulan Juni Membengkak, PLN Sebut Kurang Bayar di April dan Mei jadi Penyebabnya
Adanya kekurangan bayar tagihan listrik pada rekening bulan April dan Mei disebut sebagai salah satu alasan utama membengkaknya tagihan listrik Juni.
SERAMBINEWS.COM - PT PLN (Persero) membeberkan alasan meningkatnya tagihan listrik pelanggan pada bulan Juni 2020.
Adanya kekurangan bayar tagihan listrik pada rekening bulan April dan Mei disebut sebagai salah satu alasan utama membengkaknya tagihan listrik Juni.
Senior Executive Vice President Bisnis dan Pelayanan Pelanggan PLN Yuddy Setyo menjelaskan, pihaknya melakukan penghitungan tagihan rekening bulan April dan Mei dengan menggunakan rata-rata penggunaan selama tiga bulan terakhir.
Dengan demikian, tagihan rekening April atau penggunaan Maret, dihitung dengan rata-rata penggunaan Desember 2019 hingga Februari 2020.
Pada tiga bulan tersebut konsumsi listrik seharusnya masih belum mengalami kenaikan, sebab aturan mengenai kerja dari rumah atau work from home (WFH) belum berlaku.

Sementara pada bulan Maret, seiring dengan diterapkannya WFH, Yuddy mengatakan konsumsi listrik masyarakat mulai meningkat.
Hal tersebut mengakibatkan adanya perbedaan antara tagihan rata-rata dengan tagihan sebenarnya pada penggunaan Maret atau rekening April.
Misal saja, pada bulan Desember 2019 - Februari 2020 rata-rata tagihan listrik pelanggan sebesar Rp 1 juta, dengan demikian tagihan listrik rekening April akan dipatok menjadi Rp 1 juta.
Namun, dengan adanya peningkatan konsumsi listrik, tagihan yang seharusnya dibayarkan dan tercatat di kWh meter pelanggan adalah sebesar Rp 1,4 juta.
Maka, kekurangan bayar sebesar Rp 400.000 tersebut dimasukan ke dalam tagihan rekening Juni.
"Pada bulan Juni mulai dicatat sesungguhnya, maka di bulan Juni sudah naik.
Lalu WFH terjadi kenaikan, ditambah lagi ada kwh yang belum dicatat, belum dibayar pada bulan April dan Mei ditumpukan ke bulan Juni.
Ini yang menyebabkan lonjakan tagihan listrik," tutur Yuddy dalam sebuah diskusi virtual, Senin (8/6/2020).
Lebih lanjut Yuddy mengatakan, bagi pelanggan yang tidak percaya konsumsi listriknya mengalami peningkatan, pihaknya siap memberikan data pencatatan konsumsi yang telah dilakukan.
Bagi pelanggan yang ingin mengetahui data konsumsi listrik bulanannya, dapat menghubungi contact center yakni 123 dan posko pengaduan PLN.
Selain itu, data konsumsi listrik juga dapat diakses melalui website pln.co.id dan aplikasi resmi PLN.
Yuddy menjelaskan, seharusnya data yang disampaikan oleh PLN akan lebih rendah dibandingkan angka yang ditunjukan kWh meter.
"Karena dicatat beberapa hari lalu," katanya.
Namun apabila ternyata kWh meter menunjukan angka yang lebih rendah dibandingkan data yang disampaikan PLN, maka Yuddy meminta pelanggan untuk melaporkannya.
"Silahkan protes ke PLN 123, dan kalau salah kami koreksi," ucapnya.

PLN gangguan sebabkan listrik padam (Kompas.com/Shutterstock)
Tarif Listrik Tak Naik, Mengapa Tagihan Bulan Juni 2020 Bisa Membengkak 2 Kali Lipat?
Tarif listrik tak naik, mengapa tagihan bisa membengkak?
Naiknya tagihan listrik bulan Juni 2020 menimbulkan pertanyaan.
Pasalnya, PLN mengaku tidak menaikkan tarif dasar listrik.
Banyak masyarakat yang mengeluhkan naiknya tagihan listrik selama pandemi Covid-19.
Bahkan, berdasarkan pantauan Kompas.com di platform media sosial Twitter, tidak sedikit masyarakat yang mengeluhkan tagihan listrik pada Juni 2020 melonjak hingga 2 kali lipat.
Merespons hal tersebut, PT PLN (Persero) menegaskan tidak ada kenaikan tarif listrik selama pandemi Covid-19.
Direktur Human Capital Manajemen PLN Syofvie Felianti Roekman menilai, salah satu alasan membengkaknya tagihan sejalan dengan meningkatknya konsumsi listrik selama kebijakan beraktivitas dari rumah dan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diterapkan.
Bahkan, Syofvie mengaku tagihan listriknya melonjak hingga 100 persen selama pandemi Covid-19.
"Tagihan saya juga naik, tidak cuma 60 persen tapi 100 persen. Tapi karena AC menyala, semua beraktivitas di rumah," tutur Syofvie dalam Konferensi Pers Virtual, Sabtu (6/6/2020).
Selain itu, PLN menjelaskan, dalam dua bulan terakhir PLN menggunakan penghitungan rata-rata dari tiga bulan terakhir penggunaan untuk menentukan besaran tagihan listrik.
Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Bob Saril mengatakan, pada tagihan listrik bulan April dan Mei, sebagian pelanggan ditagih pembayarannya menggunakan rata-rata. Hal tersebut mengakibatkan terjadinya lonjakan penghitungan tagihan rekening listrik.
Oleh karenanya, PLN telah melakukan skema penagihan baru bagi pelanggan yang mengalami lonjakan lebih dari 20 persen pada tagihan Juni dibandingkan Mei akibat penagihan menggunakan rata-rata tiga bulan terakhir.
Apabila hal tersebut terjadi, maka kenaikan tagihan listrik yang perlu dibayar pada Juni hanya sebesar 40 persen, dan sisanya dibagi rata dalam tagihan tiga bulan ke depan.
“PLN harus melakukan pemeriksaan data setiap pelanggan satu per satu untuk memastikan supaya kebijakan tersebut tepat sasaran pada pelanggan yang mengalami lonjakan tidak normal," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (4/6/2020).
Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan, tarif tenaga listrik untuk periode Juli-September 2020 tidak mengalami kenaikan.
Kepala Biro Komunikasi Layanan Infomasi Publik dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agung Pribadi mengatakan, tarif tenaga listrik bagi 13 pelanggan non subsidi per 1 Juli hingga 30 September 2020 tidak mengalami kenaikan atau tetap sama besarnya dengan besaran tarif tenaga listrik sebelumnya, yaitu periode April-Juni 2020.
Besaran tarif ini juga sama dengan tarif yang berlaku sejak tahun 2017.
Begitupun bagi 25 golongan pelanggan bersubsidi, tarifnya tidak mengalami perubahan.
"Tarif tenaga listrik pelanggan non subsidi periode Juli-September tetap, besarannya masih sama sejak tahun 2017.
Begitupun yang subsidi, beberapa golongan bahkan diberikan keringanan sebagai jaring pengaman sektor energi di masa pandemi, bagi rumah tangga 450 VA dan 900 VA tidak mampu, serta pelanggan bisnis 450 VA dan industri 450 VA," tutur Agung. (Kompas.com/ Rully R. Ramli/ Yoga Sukmana/ Rully R. Ramli)
• Mahathir Mohamad Gugat Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin di Pengadilan Tinggi
• Puluhan Tahun Tak Diperbaiki, Warga Minta Peningkatan Pembangunan Jalan Ujong Tanoh-Lhang Abdya
• BREAKING NEWS – Lagi Dua Warga Aceh Pulang dari Medan Positif Covid-19, Total Se-Aceh 22 Orang
• Kekerasan Diduga Bermotif Rasis Kembali Terjadi di AS, Kakek Beretnis Korea Dipukuli di Dalam Bus
Artikel ini telah tayang di Tribunmataram.com dengan judul Kurang Bayar Listrik di April dan Mei jadi Penyebab Tagihan Listrik Bulan Juni 2020 Jadi Membengkak