Pengakuan Pria yang Pergoki Sejoli Mesum: Ceweknya Dicabuli, Cowoknya Diikat di Pohon

TN yang merupakan ketua RT gadungan itupun saat ini sudah berhasil diamankan polisi lantaran memperkosa gadis dibawah umur.

Editor: Amirullah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIZKI KURNIA
Pria Ngaku Ketua RT inisial TN (baju orange) yang perkosa Gadis bawah umur di Semak-semak saat ditemui di Mapolres Singkawang, Senin (8/6/2020). 

SERAMBINEWS.COM -- Nasib apes dialami pasangan sejoli yang kepergok sedang asik berhubungan intim di semak-semak.

Sang pria malah harus merelakan pasangannya disetubuhi oleh orang lain.

Peristiwa ini terjadi di Singkawang, Kalimantan Barat.

Peristiwa itu berawal saat pasangan sejoli ini pergi ke semak-semak untuk melakukan hubungan intim berdua.

Namun saat asik bercinta, tiba-tiba dipergoki oleh seorang warga berinisial TN yang mengaku-ngaku sebagai ketua RT.

Bukan menasihati, TN malam ikut menyetubuhi gadis tersebut disemak-semak dan mengikat teman pria korban.

"Korban melayani permintaan pelaku untuk memuaskan nafsu pelaku sebanyak tiga kali disekitaran TKP," kata Kasat Reskrim Polres Singkawang, AKP Tri Prasetiyo.

()

Pria Ngaku Ketua RT inisial TN (baju orange) yang perkosa Gadis bawah umur di Semak-semak saat ditemui di Mapolres Singkawang, Senin (8/6/2020). (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIZKI KURNIA)

Fakta Baru 2 Oknum PNS Mesum di Mobil, Si Pria Gemar Kencani Banyak Perempuan

Pergoki Pasangan Mesum Dekat Sekolah, Pria yang Ngaku Ketua RT Malah Setubuhi Gadis Depan Pacarnya

TN yang merupakan ketua RT gadungan itupun saat ini sudah berhasil diamankan polisi lantaran memperkosa gadis dibawah umur.

Berdasarkan pengakuan TN, awal mulanya ia sedang bersantai di lokasi kejadian di dekat sebuah sekolah.

Kemudian ia melihat pasangan sejoli yang tengah berhubungan badan di sekitar sekolah tersebut.

"Saya keluar dari semak, saya hidupkan senter. Saya tanya mereka sedang apa, karena kaget si perempuan langsung dorong si laki-laki sampai terjatuh kena ke saya juga," ungkapnya dikutip TribunnewsBogor.com dari Tribun Pontianak.

Melihat kejadian tersebut ia memudian mengambil kunci motor milik laki-laki dan memaksa pasangan tersebut untuk melanjutkan hubungan badan mereka.

"Saya suruh mereka lanjut, saya ngaku RT disitu. Saya bilang kalau ndak mau lakukan, saya akan panggil kawan-kawan saya," ujarnya.

Ia menuturkan setelah itu kedua sejoli itupun kembali melanjutkan perbuatan tak senonoh tersebut.

Setelah kedua sejoli ini usai bersetubuh, tersangka TN mengikat sang pria di sebuah pohon.

Sementara itu, sang perempuan dipaksanya untuk melayani nafsu bejat TN.

"Kurang lebih 40 meter dari si perempuan, saya ikat laki-lakinya," ungkapnya.

Kisah Nyata Driver Ojol Antar Penumpang Mistis: Si Wanita Sudah Meninggal 4 Tahun Lalu

Kembali Jadi Sorotan Media Asing, Anies Disebut Simbol Oposisi Jokowi, Lebih Cepat Respon Covid-19

Setahun Merikan Diri

TN baru berhasil diamankan aparat kepolisian setelah sempat melarikan diri selama sekitar satu tahun.

TN diamankan beberapa waktu lalu setelah memperkosa seorang wanita di semak-semak pada 28 April 2019 lalu.

 Namun, pelarian TN berujung di jeruji besi setelah berhasil diamankan oleh petugas didaerah pasar beringin, Singkawang Barat, Kalimantan Barat.

"Perbuatan kejahatan terjadi pada tengah malam minggu 28 April 2019 lalu," ujar AKP Tri Prasetiyo kepada awak media saat konferensi pers, Senin (8/6/2020).

Saat ini, tersangka TN diancam dengan pasal berlapis.

"Atas kejadian ini, tersangka kita jerat dengan pasal berlapi, yang pertama pasal 1 ayat 1 undang-undang nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak dibawah umur, dan persetubuhan anak dibawah umur dengan ancaman pidana minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun, dan pasal 365 KUHP pencurian dengan kekerasan dengan ancaman maksimal 9 tahun," ujar AKP Tri.

Pulang ke Rumah saat Mabuk, Suami Cabuli Anaknya yang Masih Bawah Umur, Istri Sampai Terbangun

Kronologi

Kapolres Singkawang AKBP Prasetiyo Adhi Wibowo melalui Kasat Reskrim Polres Singkawang, AKP Tri Prasetiyo menuturkan pelaku berinisial TN yang telah ditetapkan sebagai tersangka tersebut telah melakukan dugaan tindakan pemerkosaan terhadap anak dibawah umur dan pencurian pada 28 April 2019 lalu.

"Perbuatan kejahatan terjadi pada tengah malam miggu 28 April 2019 lalu," ujar AKP Tri Prasetiyo kepada awak media saat konferensi pers, Senin (8/6/2020).

Ia menjelaskan kejadian bermula ketika TN memergoki pasangan sejoli yang sedang memadu kasih disekitaran sebuah sekolah.

Melihat hal tersebut TN pun mengaku dirinya adalah seorang RT dan mengancam akan melaporkan perbuatan pasangan sejoli tersebut kepada pihak berwajib.

"Korban laki-laki sempat memukul wajah TN, kemudian TN langsung mengambil kunci motor milik korban dan korban langsung meminta maaf kepada TN," jelas AKP Tri.

Kemudian entah apa yang ada dipikirannya, TN malah memaksa pasangan sejoli tersebut untuk kembali melakukan hubungan intim didepannya.

Bahkan TN pun mengancam akan melaporkan keduanya apabila tidak melakukan hubungan intim tersebut.

"Karena takut dilaporkan, si wanita memilih untuk berhubungan badan dengan pacarnya," ungkap AKP Tri.

 Dengan paksaan dari TN, pasangan tersebut kemudian melepaskan seluruh pakaiannya hingga tidak ada sehelaipun benang yang menempel ditubuh mereka.

TN kemudian mengambil handphone kedua korban tersebut dan memperhatikan keduanya berhubungan intim.

Tak sampai disitu, TN pun membawa korban laki-laki pergi menjauh dan mengikatnya di sebuah pohon dengan menggunakan baju milik korban.

Setelah berhasil mengikat korban laki-laki, TN kembali mendatangi korban perempuan dan meminta korban untuk memuaskan nafsu birahi TN.

"Korban melayani permintaan pelaku untuk memuaskan nafsu pelaku sebanyak tiga kali disekitaran TKP," ungkap AKP Tri.

Setelah puas melakukan hubungan intim dengan korban perempuan, TN pun sempat mengajak korban untuk menemui pacarnya yang terikat di pohon.

"Namun pelaku langsung membawa korban perempuan ke Kabupaten Mempawah dengan menggunakan sepeda motor ke sebuah lokasi bekas galian C," ujarnya.

Sesampainya di lokasi kembali TN mengancam korban untuk memuaskan nafsunya.

TN pun melakukan hubungan badan sebanyak tiga kali.

"Setelah melakukan hubungan badan dengan korban pelaku membawa korban ke simpang tiga benteng Kota Mempawah dan menurunkan korban di tepi jalan raya. Lalu pelaku pergi meninggalkan korban menuju Kota Pontianak," ujarnya.

(TribunnewsBoogr.com/Tribun Pontianak)

Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Pengakuan Pria Pergoki Sejoli Bercinta Disemak-semak, Ceweknya Diperkosa: Lakinya Saya Ikat di Pohon

Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved