Berita Banda Aceh
Polisi Mulai Selidiki Kasus Sapi Kurus Milik Pemerintah Aceh, Kapolda: Kita Sudah Turunkan Tim
"Prinsipnya kita tidak tinggal diam. Kita sudah turunkan tim. Kita tidak mungkin tinggal diam dengan hal seperti ini."
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Ibrahim Aji
"Prinsipnya kita tidak tinggal diam. Kita sudah turunkan tim. Kita tidak mungkin tinggal diam dengan hal seperti ini."
Laporan Masrizal | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Penyidik Polda Aceh mulai menyelidiki kasus sapi kurus yang dilaporkan oleh Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA).
Hal itu disampaikan oleh Kapolda Aceh, Irjen Pol Wahyu Widada melakukan silaturahmi ke Kantor Serambi Indonesia, Kamis (11/6/2020).
"Prinsipnya kita tidak tinggal diam. Kita sudah turunkan tim. Kita tidak mungkin tinggal diam dengan hal seperti ini," kata Wahyu di depan Pemimpin Umum Serambi, Sjamsul Kahar, GM Bisnis Mohd Din, Pemimpin Redaksi Zainal Arifin M Nur dan jajaran redaksi.
Sebelumnya diberitakan, Sekretaris YARA, Fakhrurrazi melaporkan Kepala UPTD Inkubator Kader Peternakan (IKP) Saree, Zulfadli, ke Polda Aceh, Jumat (5/6/2020).
• Personel Satuan Narkoba Polresta Banda Aceh Ringkus Dua Pengguna Sabu, Ini Kronologi Penangkapannya
Laporan itu disampaikan setelah viralnya ratusan sapi milik Pemerintah Aceh dalam kondisi kurus kering karena diduga tidak diberi pakan dan nutrisi.
Pemeliharaan sapi-sapi tersebut dikelola oleh Dinas Peternakan Aceh melalui UPTD IKP Saree yang berlokasi di Desa Sukadamai, Kecamatan Lembah Seulawah, Aceh Besar.
Sejumlah pihak, termasuk YARA mendesak aparat penegak hukum mengusut kasus pidana berupa penganiayaan terhadap binatang itu.
"Upaya hukum yang kita lakukan ini tujuannya agar menjadi pelajaran ke depan. Jika ini terus dibiarkan bukan tidak mungkin UPTD tersebut menjadi ladang pembantaian terhadap sapi yang ada di tempat tersebut. Sebab, kondisi sapinya sudah sangat memprihatinkan," kata Fakhrurrazi.
• Jabatan Idham Azis Sebagai Kapolri Tersisa 6 Bulan Lagi, Ini Nama 8 Kandidat Pengganti
Menyikapi laporan itu, Kapolda Aceh, Wahyu Widada mengatakan setiap laporan masyarakat tetap diproses sesuai mekanisme.
Untuk kasus sapi kurus, Wahyu menyampaikan sudah menurunkan tim dari Polda untuk melakukan pengecekan kenapa sapi-sapi tersbeut bisa seperti itu.
"Kita sudah turunkan tim dari polda untuk melakukan pengecekan. Tapi kan prosesnya harus melakukan penyelidikan dulu dan lain sebagainya. Dugaan (pidana) itu yang kita buktikan dengan alat bukti. Kita tidak bisa katanya atau Cuma foto, tapi harus cek dulu alat buktinya. Prinsipnya tetap kita tanggani," pungkasnya.(*)
• BREAKING NEWS: Angin Kencang Tumbangkan Tiang Listrik di Anoi Itam Sabang
• Salut, Merasa Mampu Secara Ekonomi Warga Aceh Singkil Ini Kembalikan BLT-DD, Ini Pekerjaannya
• Selain Mewariskan Utang Negara Rp 3.500 Triliun, Najib Razak Juga Disebut Diktator