Berita Aceh Tamiang

Sempat Dinyatakan Positif Covid-19, Hasil Swab Ketiga Pasien Asal Aceh Tamiang Dipastikan Negatif

Hasil ini diperoleh setelah PDP 05 menjalani pemeriksaan swab untuk ketiga kalinya di RSU Zubir Mahmud (RSUZM) Aceh Timur pada 7 Juni 2020.

Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Nur Nihayati
For Serambinews.com
Kabag Humas Setdakab Aceh Tamiang, Agusliayana Devita. 

Hasil ini diperoleh setelah PDP 05 menjalani pemeriksaan swab untuk ketiga kalinya di RSU Zubir Mahmud (RSUZM) Aceh Timur pada 7 Juni 2020.

Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang

SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG – Seorang warga Aceh Tamiang yang dilabeli PDP 05 dipastikan negatif Covid-19 berdasarkan hasil swab Balitbangkes Aceh.

Hasil ini diperoleh setelah PDP 05 menjalani pemeriksaan swab untuk ketiga kalinya di RSU Zubir Mahmud (RSUZM) Aceh Timur pada 7 Juni 2020.

“Sampel swab PDP 05 yang dikirim dari RSUZM ke Balitbangkes adalah sampel swab pengiriman yang ketiga dengan hasil terkonfirmasi negatif,” kata Kabag Humas Setdakab Aceh Tamiang, Agusliayana Devita, Kamis (11/6/2020).

Sebelumnya pasien tersebut telah dua kali menjalani pemeriksaan swab di RSUD Aceh Tamiang dengan hasil terkonfirmasi positif Covid-19, masing-masing pada 19 Mei dan 3 Juni 2020.

Devita meminta masyarakat tidak perlu terlalu bereaksi dengan hasil yang berbeda ini karena masing-masing pengambilan sampel terjadi rentang waktu di atas 14 hari.

Penyanyi India Tutup Rapat-Rapat Pernikahan dengan Pemuda Swiss Selama Tiga Tahun

Miris, Seorang Warga Miskin di Paya Reuhat Peusangan Tinggal di Rumah Beratap Terpal Sobek dan Bocor

Terkait Pembakaran Kantor Reje, Aparat Desa Mengaku Pernah Diancam      

“Dalam fase ini ada rentang waktu yang memungkinan antibodi pasien sudah terbentuk, sehingga memengaruhi kondisi kesehatan pasien itu,” lanjut Devita.

Dalam kesempatan itu Devita mempertegas perbedaan hasil swab ini tidak ada kaitannya dengan lokasi pengambilan swab di RSUD Aceh Tamiang maupun RSUZM Aceh Timur.

Kedua rumah sakit itu ditegaskannya hanya memfasilitasi pengambilan swab, sementara pemeriksaannya tetap dilakukan di Balitbangkes Aceh.

“Terus kenapa pasien itu dirujuk ke RSUZM, karena RSUD Aceh Tamiang bukan rumah sakit rujukan penanganan Covid-19, makanya kita rujuk ke Aceh Timur yang merupakan rumah sakit rujukan,” jelasnya.

Khusus untuk mempertegas kronologis perbedaan hasil swab ini, Devita sudah melakukan komunikasi langsung dengan Direktur RSUZM Aceh Tiumur, Edi Gunawan, Mars sekaligus sebagai juru bicara tim Gugus Tugas Percepatan Penangana Covid-19 Aceh Timur.

Dalam komunikasi itu Edi menjelaskan untuk pasien dinyatakan sembuh dari Covid-19 harus melewati hasil swab negatif dua kali.

Dijelaskannya pengambilan sampel PDP 05 sudah dilakukan Selasa (9/6/2020) dan sejauh ini pihaknya masih menunggu hasil dari Balitbangkes Aceh.

“Jika nanti pasien kembali dinyatakan terkonfirmasi negatif maka pihak RSUZM akan merekomendasikan untuk pulang ke Aceh Tamiang,” kata Devita menirukan keterangan Edi Gunawan. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved