BPPA Data Masyarakat Aceh di Perantauan Melalui "Aplikasi Database Masyarakat Aceh", Ini Tujuannya
Kepala BPPA Almuniza Kamal SSTP MSi, mengatakan pendataan masyarakat Aceh yang berada di luar Aceh itu dilakukan sesuai amanah Plt Gubernur Aceh.
Penulis: Fikar W Eda | Editor: Mursal Ismail
For Serambinews.com
Kepala Badang Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA), Almuniza Kamal SSTP MSi.
Jika data ini sudah dikumpulkan, Pemerintah Aceh juga dapat dengan mudah memberikan bantuan kepada masyarakat Aceh yang masih memiliki KTP Aceh, tapi bekerja di Jakarta.
"Melalui fitur tersebut, aplikasi ini juga diharapkan mampu untuk meningkatkan silaturahmi di antara masyarakat Aceh.
Soalnya berbagai kegiatan keagamaan, sosial, budaya dan kemasyarakatan akan dapat diinformasikan secara tepat dan cepat," jelas Almuniza Kamal. (*)