BPPA Data Masyarakat Aceh di Perantauan Melalui "Aplikasi Database Masyarakat Aceh", Ini Tujuannya

Kepala BPPA Almuniza Kamal SSTP MSi, mengatakan pendataan masyarakat Aceh yang berada di luar Aceh itu dilakukan sesuai amanah Plt Gubernur Aceh.

Penulis: Fikar W Eda | Editor: Mursal Ismail
For Serambinews.com
Kepala Badang Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA), Almuniza Kamal SSTP MSi. 

Kepala BPPA Almuniza Kamal S.STP MSi, mengatakan pendataan masyarakat Aceh yang berada di luar Aceh itu dilakukan sesuai amanah Plt Gubernur Aceh, H Ir Nova Iriansyah MT.

Laporan Fikar W Eda | Jakarta

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Aceh melalui Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA) akan melakukan pendataan terhadap masyarakat Aceh di perantauan melalui aplikasi "Database Masyarakat Aceh".

Pendataan ini dilakukan supaya masyarakat Aceh yang berada di luar Aceh bisa terdata dengan baik.

Kepala BPPA Almuniza Kamal S.STP MSi, mengatakan pendataan masyarakat Aceh yang berada di luar Aceh itu dilakukan sesuai amanah Plt Gubernur Aceh, H Ir Nova Iriansyah MT.

"Sesuai dengan amanah pak Plt Gubernur Aceh, berharap seluruh masyarakat Aceh di perantauan terdata dengan baik.

Tujuannya apabila nanti ada hal-hal terkait dengan Aceh bisa diberikan informasi secara update, terukur dan terarah," kata Almuniza Kamal, di Jakarta, Jumat, (12/6/2020).

Badan Legislasi DPRA Evaluasi Pembahasan 10 Raqan Perioritas

Jadwal Liga Spanyol 13 -15 Juni 2020, Mallorca vs Barcelona dan Real Madrid vs Eibar

Kapal Feri dari Simeulue Tujuan Labuhan Haji Disesaki Calon Penumpang

Pendataan mencakup masyarakat Aceh di wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten.

Kemudian, tambah Almuniza, selama ini pemerintah Aceh melalui BPPA dan Dinas Sosial Aceh terus memfasilitasi pemulangan jenazah, fasilitasi rumah singgah bagi yang berobat.

Kemudian pelayanan kesehatan secara pribadi menggunakan ambulans Pemerintah Aceh di BPPA.

"Jadi proses pertanggungjawaban ke publik juga bisa kita lakukan melalui pendataan ini nantinya," ujarnya.

Selain itu, BPPA juga akan mendata Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) milik orang Aceh atau terkait Aceh di Jabodetabek.

Adapun tujuan utama pendataan ini agar sesama pengusaha Aceh dapat saling memberikan dukungan terhadap usahanya.

"Diharapkan, perekonomian masyarakat Aceh di luar dapat berputar sesama masyarakat Aceh, sehingga dapat saling mendukung satu sama lain, sambil menjalin silaturahmi, dan saling memperkuat promosi semua potensi yang dimiliki Aceh," jelasnya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved