Berita Aceh Singkil
Bunga Terumbu Karang dari Pulau Banyak Diselundupkan ke Medan, Ini Modus untuk Mengelabui Petugas
Untuk mengelabui petugas, beber Chazali, pelaku mengemas bunga terumbu karang itu dalam plastik minyak goreng dan diisi air laut agar tetap hidup.
Penulis: Dede Rosadi | Editor: Saifullah
Laporan Dede Rosadi | Aceh Singkil
SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Segala cara dilakukan pelaku untuk menyelundupkan bunga terumbu karang dari Pulau Banyak, Aceh Singkil dengan tujuan ke Medan, Sumatera Utara.
Namun modus para penyelundup itu berhasil diendus tim gabungan dari Dinas Perikanan dan Polairud Polres Aceh Singkil, sehingga bunga terumbu karang yang dilarang dieksploitasi itu berhasil diamankan.
Upaya penggagalan penyelundupan bunga terumbu karang yang dikirim dari Pulau Banyak menuju Medan, Sumatera Utara itu dilakukan tim gabungan di Dermaga Jembatan Tinggi, Pulo Sarok, Singkil, Jumat (12/6/2020) malam.
Bunga terumbu karang itu sebelumnya dikirim dari Pulau Banyak menggunakan boat barang. Namun sesampai di dermaga Jembatan Tinggi Pulau Sarok, petugas yang sudah menunggu langsung menyita dan mengamankannya.
"Kami dapat informasi dari masyarakat ada pengiriman bunga karang. Atas informasi itu, kami mengamankannya saat sampai di dermaga Jembatan Tinggi Pulau Sarok," kata Chazali ST, Kabid Pengelolaan Sumber Daya Perikanan Dinas Perikanan Aceh Singkil, didampingi KBO Polairud Polres Aceh Singkil, Iptu H Primul.
• Rumah Janda di Labuhanhaji Barat Aceh Selatan Musnah Terbakar, Seorang Remaja Terkena Pecahan Kaca
• KMP Labuhan Haji Disesaki Penumpang Tujuan Daratan Aceh, Ternyata Ini Penyebabnya
• Pengumuman Seleksi Calon Penerima Beasiswa Diploma Aceh Carong Bagi Masyarakat Miskin
Untuk mengelabui petugas, beber Chazali, pelaku mengemas bunga terumbu karang itu dalam plastik minyak goreng dan diisi air laut agar tetap hidup.
Selanjutnya, dimasukkan dalam dus yang dilakban rapi. "Terumbu karang ini dilarang dieksploitasi. Pelaku diancam pidana dua tahun penjara atau denda Rp 1 miliar," ujar Chazali kepada Serambinews.com, Jumat (12/6/2020).
Penggagalan upaya penyelundupan bunga terumbu karang itu, sebut Chazali, dilakukan personel gabungan dari Dinas Perikanan dan personel Polairud Polres Aceh Singkil.
Dari Dinas Perikanan Aceh Singkil masing-masing adalah Chazali, ST sebagai Kabid Pengelolaan Sumber Daya Perikanan, dan Satria Putra SKel sebagai PPNS Dinas Perikanan, serta Ahmad Lernanda dan Kasmir selaku Polsus Dinas Perikanan, plus Syaid staf Dinas Perikanan.
Sementara dari Polairud Polres Aceh Singkil dipimpin Iptu H Primul sebagai KBO, beserta Aiptu L Sembiring dan Brigadir Henra Saputra.(*)