Berita Abdya
Dana BPIH Dipersilakan Ambil, Tapi Kemenag Tidak Jamin CJH Tetap Berangkat Tahun Depan
“Dana BPIH Rp 6 juta sekian itu bisa diambil, namun belum ada jaminan akan dipanggil kembali untuk berangkat tahun depan,” ungkap Agus.
Penulis: Zainun Yusuf | Editor: Saifullah
Laporan Zainun Yusuf | Abdya
SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Kankemenag Abdya, Agus Suryadi menyatakan, para calon jamaah haji (CJH) yang ingin mengambil dana BPIH dipersilakan untuk melakukannya.
Namun begitu, Agus mengingatkan, bahwa bagi CJH yang menarik kembali dana BPIH nya maka yang bersangkutan belum ada jaminan akan dipanggil kembali untuk berangkat ke Tanah Suci pada tahun depan.
Demikian penjelasan Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Kankemenag Abdya ini kepada sejumlah CJH yang mendatangi Kankemenag Abdya, Jumat (12/6/2020).
Kedatangan para CJH itu untuk minta kepastian keberangkatan mereka menunaikan ibadah haji, seiring pembatalan oleh Menteri Agama Fachrul Razi pada 2 Juni lalu.
Di samping itu, sebagian CJH itu juga menyatakan kekhawatiran mereka jika dana BPIH yang sudah dilunasi akan digunakan pemerintah untuk kegiatan lain atau peruntukannya bukan untuk keperluan haji.
• Bunga Terumbu Karang dari Pulau Banyak Diselundupkan ke Medan, Ini Modus untuk Mengelabui Petugas
• Keuchik Alur Mas Aceh Selatan Curhat tentang Kampungnya, Mulai Soal Irigasi, Sekolah Hingga Jalan
• Rumah Janda di Labuhanhaji Barat Aceh Selatan Musnah Terbakar, Seorang Remaja Terkena Pecahan Kaca
Sejumlah CJH menyatakan jika mereka tidak setuju BPIH diambil oleh pemerintah, kemudian digunakan untuk kegiatan lain.
Berdasarkan data pada Kasi Penyelengara Haji dan Umrah Kankemenag Abdya, CJH yang gagal berangkat haji pada tahun 2020 ini, berjumlah 64 orang, terdiri dari 21 laki-laki dan 43 perempuan.
“Banyak hal yang mereka tanyakan saat datang di Kankemenag, termasuk menyampaikan kekhawatiran BPIH yang telah mereka lunasi akan dipakai untuk kegiatan lain,” kata Kasi Penyelengara Haji dan Umrah Kankemenag Abdya, Agus Suryadi kepada Serambinews.com, Jumat (12/6/2020).
Agus Suriadi menjelaskan, dia bersama staf segera meluruskan kekhawatiran sebagian CJH tersebut dengan memberikan pemahaman bahwa BPIH tidak akan diambil oleh pemerintah atau digunakan untuk kegiatan lain.
“Barangkali di antara mereka (CJH) termakan isu, sehingga kita harus berikan pemahaman sehingga mereka mengerti,” ujar Agus Suriadi.
• Beasiswa Kurang Mampu dan Berprestasi di Aceh Jaya Bertambah Menjadi Rp 10,2 Miliar Lebih
• Wanita Ini Kembali Diringkus karena Gelapkan 45 Mobil Rental, Padahal Baru Bebas Penjara
• Bertambah 112, ASN Pemerintah Aceh sudah Sumbang Darah Sebanyak 1.174 Kantong
Selain itu, beber Agus, ada juga CJH yang bertanya, jika dana pelunasan BPIH sebesar Rp 6.020.000 itu diambil kembali karena tidak jadi berangkat, apakah mereka tetap bisa berangkat haji pada tahun depan.
“Dana BPIH Rp 6 juta sekian itu bisa diambil, namun belum ada jaminan akan dipanggil kembali untuk berangkat tahun depan,” ungkap Agus.
“Hingga Jumat (12/6/2020), belum ada seorang pun CJH di Abdya yang mengajukan permohonan pengambilan dana pelunasan BPIH tahun 2020,” pungkasnya.(*)