Berita Abdya
Sebagian CJH Abdya Datangi Kankemenag, Khawatir BPIH Mereka Dipakai Pemerintah untuk Kegiatan Lain
Sebagian CJH itu menyatakan kekhawatiran dana BPIH yang sudah mereka lunasi dipakai pemerintah untuk kegiatan atau peruntukan lain.
Penulis: Zainun Yusuf | Editor: Mursal Ismail
Sebagian CJH itu menyatakan kekhawatiran dana BPIH yang sudah mereka lunasi dipakai pemerintah untuk kegiatan atau peruntukan lain.
Laporan Zainun Yusuf| Aceh Barat Daya
SERAMBINEWS.COM,BLANGPIDIE - Sebagian Calon Jamaah Haji (CJH) Abdya 2020 mendatangi Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Abdya akhir-akhir ini.
Selain minta kepastian diberangkatkan menunaikan ibadah haji, sebagian CJH itu menyatakan kekhawatiran dana BPIH yang sudah mereka lunasi dipakai pemerintah untuk kegiatan atau peruntukan lain.
Mereka yang tahun ini ditunda keberangkatannya karena Corona, menyatakan tak setuju BPIH diambil oleh pemerintah, kemudian digunakan untuk kegiatan lain.
Kasi Penyelengara Haji dan Umrah pada Kankemenag Abdya, Agus Suryadi, menyampaikan hal ini kepada Serambinews.com, Jumat (12/6/2020).
Menurutnya, berdasarkan data pada Kasi Penyelengara Haji dan Umrah pada Kankemenag Abdya, CJH yang gagal berangkat haji tahun ini (2020) berjumlah 64 orang, terdiri atas 21 lelaki dan 43 perempuan.
• Pria Ini Cium Tangan Orang yang Positif Covid-19, Katanya Bisa Menyembuhkan, Tapi Ternyata
• Lamaran Anggota DPRD dari Fraksi Golkar dan PAN, Berawal Cinta Lokasi, Habiskan Rp 2 Miliar
• Bertingkah Layaknya Manusia, Aksi Simpanse Beri Makan Ikan di Kolam Menyedot Perhatian
“Banyak hal yang mereka tanyakan saat datang di Kankemenag, termasuk menyampaikan kekhawatiran BPIH yang telah mereka lunasi akan dipakai untuk kegiatan lain,” kata Agus Suryadi
Menurut Agus dirinya bersama staf segera meluruskankan kekhawatiran sebagian CJH tersebut dengan memberikan pemahaman bahwa BPIH tidak akan diambil oleh pemerintah untuk peruntukan lain.
“Barang kali di antara mereka (CJH) termakan isu, sehingga kita harus berikan pemahaman agar mereka mengerti,” kata Agus.
Ada juga di antara mereka bertanya, jika dana pelunasan BPIH sebesar Rp 6.020.000 itu diambil kembali karena tidak jadi berangkat, apakah bisa berangkat haji tahun depan.
“Dana BPIH Rp 6 juta sekian itu bisa diambil, namun belum ada jaminan akan dipanggil kembali untuk berangkat tahun depan (2021),” ungkap Kasi Penyelengara Haji dan Umrah pada Kankemenag Abdya, itu.
Meskipun sebagian dari 64 orang CJH yang gagal berangkat itu datang ke Kankemenag Abdya, namun hingga Jumat (12/6/2020) atau setelah 10 hari pemerintah mengambil kebijakan meniadakan keberangkatan tahun ini, belum ada seorang pun CJH Abdya mengajukan permohonan pengambilan dana pulunasan BPIH tahun 2020.
Para CJH berusia lanjut datang ke Kankemenag Abdya menyatakan keinginannya segera diberangkatkan ke tanah suci.
“Ada yang menangis agar bisa berangkat karena sudah menunggu antrean bertahun-tahun.
Lalu, kita berikan pemahaman secara baik-baik,” ujar Agus Suriadi.
Berdasarkan data, CJH tertua di Kabupaten Abdya tahun 2020 adalah, Abdurrani Mahmud Puteh, berumur 93 tahun warga Desa Gampong Cot Jirat, Kecamatan Blangpidie.
Termuda adalah Desi Yuma Lukman, berusia 38 tahun, warga Gampong Geulumpang Payong, Kecamatan Blangpidie.
Agus menambahkan pasangan suami istri yang terdaftar berangkat tahun ini antara lain, Muhammad Jadon Aliuddin dan Mawarni Muhammad Yed, warga Desa Geulanggang Batee, Kecamatan Manggeng merupakan CJH yang dipanggil untuk melunasi BPIH tahap II.
Ketika tidak dipanggil untuk melunasi BPIH tahap I dulu, pasangan suami istri ini sempat datang ke Kankemenag Abdya, kemudian sambil menangis minta bagaimana cara agar bisa berangkat haji.
“Tak ada harapan lain saat itu, kecuali kita meminta bersabar berdoa,” katanya.
Benar saja saat dibuka pelunasan BPIH tahap II tahun 2020, pasangan suami istri ini dipanggil sehingga keduanya pun sujud syukur.
Tapi, akhirnya pasangan ini juga batal berangkat tahun ini.
Seperti diberitakan, Pemerintah akhirnya membatalkan keberangkatan jamaah haji tahun 2020.
Pembatalan itu diumumkan Menteri Agama, Fachrul Razi, Selasa (2/6/2020).
Kebijakan itu diambil pemerintah karena sampai saat ini Kerajaan Arab Saudi belum membuka akses bagi jamaah haji dari negara mana pun.
Kepala Kankemenag Abdya melalui Kasi Penyelengara Haji dan Umrah, Agus Suryadi kepada Serambinews.com menjelaskan, CJH Abdya yang gagal berangkat tahun ini sebanyak 64 orang, terdiri dari 21 orang laki-laki dan 43 perempuan.
Dibandingkan jamaah haji dari Abdya tahun 2019 lalu sebanyak 81 orang, maka JCH tahun ini berkurang 17 orang, sebelum penambahan.
“JCH Abdya berjumlah 64 orang itu sudah siap berangkat menunaikan ibadah haji tahun ini,” kata Agus Suryadi.
Dikatakan sudah siap berangkat, karena JCH Abdya sejumlah 64 orang itu selain sudah melunasi BPIH juga sudah selesai persiapan seluruhnya.
Seperti telah mengikuti kegiatan manasik haji secara mandiri dan hanya tinggal mengikuti manasik reguler yang dilaksanakan Kankemenag, serta telah pula melakukan imunisasi meningitis, paspor juga sudah siap.
“Kami sebenarnya sedang siap-siap untuk mengambil kopor milik jamaah dan buku manasik haji di provinsi,” kata Agus Suryadi.
Sehubungan kebijakan pemerintah meniadakan keberangkatan jamaah haji tahun ini, maka para JCH yang gagal menunaikan ibadah haji tahun ini otomatis menjadi CJH yang berangkat tahun 2021 mendatang.
Para CJH yang gagal berangkat sebagai dampak wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) melanda dunia, maka diperbolehkan mengambil kembali dana pelunasan BPIH sebesar Rp 6.020.000.
Caranya, mengajukan permohonan kepada Dirjen Haji Kementerian Agama RI melalui Kabid Haji pada Kanwil Kemenag dengan melampirkan KTP dan bukti pelunasan BPIH. (*)