Berita Aceh Tamiang
Tak Terbukti Melanggar Jinayat, 4 Orang yang Terjaring Razia di Aceh Tamiang Tetap Diberi Sanksi
“Dari pemeriksaan unsur pelanggaran Qanun Jinayat tidak cukup, tapi perbuatan mereka telah meresahkan warga, sehingga perlu dilakukan pembinaan,”
Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Nurul Hayati
“Dari pemeriksaan unsur pelanggaran Qanun Jinayat tidak cukup, tapi perbuatan mereka telah meresahkan warga, sehingga perlu dilakukan pembinaan,” kata Kabid Penegakan Syariat Islam Satpol PP/WH Aceh Tamiang, Syahrir Pua Lapu, Jumat (12/6/2020).
Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang
SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG – Satpol PP/ WH Aceh Tamiang memberikan sanksi pembinaan selama lima hari, terhadap empat orang yang terjaring razia di sebuah kafe di perbatasan Aceh Tamiang dengan Sumatera Utara.
Sanksi pembinaan berupa bakti sosial di musala dan mengikuti pemahaman tentang agama ini diberikan, setelah hasil pemeriksaan menyatakan keempatnya tidak cukup bukti melanggar Qanun Jinayat.
“Dari pemeriksaan unsur pelanggaran Qanun Jinayat tidak cukup, tapi perbuatan mereka telah meresahkan warga, sehingga perlu dilakukan pembinaan,” kata Kabid Penegakan Syariat Islam Satpol PP/WH Aceh Tamiang, Syahrir Pua Lapu, Jumat (12/6/2020).
Diharapkan, melalui pembinaan ini masing-masing pelaku lebih memahami tentang Qanun Jinayat.
Sehingga ke depannya tidak lagi mengulangi perbuatan yang bisa meresahkan warga.
Keempatnya ialah, MSS (48) warga Kampung Selamat, Tenggulun, Aceh Tamiang dan W (33) yang merupakan wanita asal Babalan, Langkat, Sumut.
• Dirazia WH, Dua Pria Tinggalkan Pasangan Khalwatnya di Perbatasan Aceh Tamiang
Serta dua wanita S (34) warga Rantaupauh, Rantau, Aceh Tamiang dan L (49) penduduk Besitang, Langkat, Sumut.
Kedua wanita ini diamankan petugas dari sebuah kafe di Seumadam, Kejuruanmuda, Aceh Tamiang setelah ditinggal kabur oleh teman pria yang diduga bukan pasangan non-muhrim.
Razia ini merupakan buntut dari maraknya laporan masyarakat yang cukup resah.
Dengan aktivitas beberapa kafe di perbatasan Aceh Tamiang dengan Sumatera Utara yang didatangi sejumlah pasangan non-muhrim hingga larut malam.
“Sebelum melakukan razia, kami terlebih dahulu menindaklanjuti informasi itu dengan melakukan pengintaian dan ternyata benar, ada beberapa kafe yang ddatangi pasangan non-muhrim hingga larut malam,” ujarnya.
Syahrir menambahkan, pihaknya jua telah mengingatkan pengelola kafe untuk menambah penerangan.
Agar kafe mereka tidak disalahgunakan pengunjung.
Dalam razia ini, petugas turut mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor. (*)
• Dua Pelaku yang Kabur Masih Diburu Polisi, Ini Identitas Pelat Mobil yang Dibakar Massa