Berita Bener Meriah
Tanyakan Kebijakan Pemerintah, Massa “Abuya-BM” Lempar Sunlight dan Ubi Jalar, dan Pecahkan Kaca
Massa yang menamakan diri Aliansi Bersama untuk Rakyat Bener Meriah (Abuya-BM) mendatangi Gedung DPRK Bener Meriah, Jumat (12/6/2020)...
Penulis: Budi Fatria | Editor: Jalimin
Laporan Budi Fatria | Bener Meriah
SERAMBINEWS.COM, REDELONG – Massa yang menamakan diri Aliansi Bersama untuk Rakyat Bener Meriah (Abuya-BM) mendatangi Gedung DPRK Bener Meriah, Jumat (12/6/2020).
Kedatangan mereka ke gedung dewan tersebut untuk pembahasan tindak lanjut hasil audensi pada tanggal 2 Juni 2020 yang lalu yang difasilitasi oleh DPRK setempat.
Pengamatan Serambinews.com, terlihat beberapa perwakilan Abuya-BM meluapkan emosinya dengan melemparkan sunlight (sabun cuci piring) dan ubi jalar ke arah lantai di ruangan sidang DPRK Bener Meriah.
Tidak hanya itu, salah seorang perwakilan massa juga tersulut emosi hingga kaca meja gedung dewan pecah.
Puluhan massa yang tergabung dalam Abuya-BM mendatangi Kantor DPRK Bener Meriah dengan mengenakan pita merah di kepala.
Kedatangan mereka disambut langsung oleh Ketua DPRK Bener Meriah, Mhd Saleh bersama Plh Bupati Bener Memeriah, Drs Haili Yoga MSi, Wakil Ketua I, Tgk Husnul Ilmi, Wakil Ketua II, Anwar serta sejumlah anggota DPRK dan para SKPK.
Salah seorang perwakilan dari Abuya-BM, Sucipto dalam pertemuan itu menyampaikan beberapa persoalan yang terjadi di Pemerintahan Daerah Kabupaten Bener Meriah.
Salah satunya, Sucipto ikut menyoroti permasalahan pergantian jabatan dalam pemerintahan Kabupaten Bener Meriah.
“Ada yang tidak beres dalam pengisian jabatan di tatanan pemerintah daerah itu berdasarkan data yang mereka kantongi bahwa penempatan jabatan tidak sesuai dengan disiplin ilmu. Saya mencatat sejak tahun 2019 sudah tujuh kali dilakukan rotasi jabatan oleh Bupati Bener Meriah,” bebernya.
Sementara perwakilan lainnya, Surya Apra juga mempertanyakan terkait bantuan BLT dan ketahanan pangan.
“Hari ini kita dipertontonkan oleh juknis yang diberikan kepada desa (Reje Kampung) yang akibatnya menimbulkan kekisruhan ditengah-tengah masyarakat,” ujar Surya.
Jurubicara Abuya-BM, Munawir Arloti dalam kesempatan itu mendesak kepada pemerintah daerah untuk memberdayakan pengusaha lokal yang selama ini telah banyak menyampaikan keluhannya.
“Kita meminta DPRK untuk membedayakan 80 persen pengusaha lokal, karena mereka juga membayar pajak, yang kita sayangkan pengusaha lokal ini tidak mendapatkan pekerjaan,” ujarnya.
Lain halnya dengan Nasri Gayo, ia meluapkan kekecewaannya terhadap anggota DPRK setempat. Karena pada saat kedatangan mereka audensi pada 2 Juni 2020 lalu pihaknya sudah mengutarakan tentang pemberhentian kepala daerah.
“Pasal 78 itu, yang menyatakan berhenti karena sakit atau diberhentikan tapi sampai sekarang jelas yang disampikan oleh Muklis dan Apra dari 10 poin yang kami tuntut waktu itu kok DPRK gagal paham “ kata Nasri
Karena menurut Nasri, rekomundasi yang kita sampaikan itu intinya pada poin 10 yakni hak interpelasi DPRK Bener Meriah atas ucapan bupati yang mengundurkan diri. Untuk itu kami mendesak DPRK Bener Meriah segera melakukan hak interpelansi.
Sementara itu, Plh Bupati Bener Meriah, Drs Haili Yoga MSi saat dikonfirmasi usai pertemuan dengan massa Abuya-BM mengatakan, terkait dengan permintaan pengunaan anggaran penangan Covid-19 di daerah ini nanti akan menyampaikan secara rinci melalui surat.
“Kita akan memberikan secara jelas dan juga kami sudah konsultasi dengan Ketua Abuya-BM mungkin besok atau sore sudah akan kami berikan dalam bentuk tertulis kepada mereka,” ungkap Plh Bupati Bener Meriah, Haili Yoga.
Lanjutnya, karena kita berpikir telah melaksanakan secara prosudur terkait pengunaan anggaran untuk penangan Covid-19. Disamping itu kami punyak juklak dan juknis aturan seperti apa dan ini sudah kami lakukan. Terang Haili Yoga
Kemudian Ketua DPRK Bener Meriah, Mhd Saleh terkait tuntutan pengunaan hak interpelansi pihaknya akan melakukan rapat terlebih dahulu karena hak interpelasansi itu bukanlah hak pimpinan.
“Kita rapat dulu terkait hak interpelasisi karena menyangkut hak interpelasi adalah merupakan haknya masing-masing seluruh anggota, untuk itu kami harus melakukan rapat dengan seluruh anggota,” tegas Mhd Saleh.(*)
• Dana BPIH Dipersilakan Ambil, Tapi Kemenag Tidak Jamin CJH Tetap Berangkat Tahun Depan
• Faradilla, Mahasiswi Pertanian yang Hobi Memasak
• Wanita Ini Kembali Diringkus karena Gelapkan 45 Mobil Rental, Padahal Baru Bebas Penjara