Berita Aceh Tenggara

MPU Aceh Tenggara Dukung Program Bantuan Ekonomi Syariah Bebas Riba

Program tersebut di antaranya pemberdayaan ekonomi ummat dengan memberikan modal usaha dan modal kerja tanpa bunga kepada para pedagang.

Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Nur Nihayati
For Serambinews.com
Tim FDP foto bersama dengan Ketua MPU Agara, Teungku Jamaluddin dan peserta lainnya usai acara silaturahmi dan sosialisasi pemberdayaan ekonomi umat sesuai syariah yang bebas riba, Jumat (12/06/2020) di kantor tersebut. 

Program tersebut di antaranya pemberdayaan ekonomi ummat dengan memberikan modal usaha dan modal kerja tanpa bunga kepada para pedagang.

Laporan Asnawi Luwi |Aceh Tenggara

SERAMBINEWS.COM, KUTACANE - Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Tenggara (Agara) mendukung penuh program Forum Dakwah Perbatasan (FDP).

FDP ini dalam pemberdayaan ekonomi umat sesuai syariah yang bebas riba di daerah tersebut.

Saat ini FDP bekerja sama dengan Indonesian Islamic Business Forum (IIBF) dan Koperasi Syariah Baitul Misykat.

Mereka akan menggelar program untuk memberantas riba di daerah perbatasan Aceh.

Program tersebut di antaranya pemberdayaan ekonomi ummat dengan memberikan modal usaha dan modal kerja tanpa bunga kepada para pedagang.

Dukungan tersebut disampaikan oleh Ketua MPU Agara Tengku Jamaluddin pada acara silaturahim dan sosialisasi Koperasi Syariah Baitul Misykat oleh tim FDP, Jumat (12/06/2020) di Kantor tersebut.

Ketua MPU Agara Tengku, Jamaluddin, menyampaikan bahwa gerakan pemberantasan riba ini harus diawali dengan teladan dari para ulama, ustadz atau teungku.

Di antaranya dengan memberikan kesadaran kepada umat tentang bahaya riba.

“Para ulama harus menjadi contoh dalam penerapan melawan riba dengan berinfaq atau bersedekah.

Selain itu bekerja sama dengan FDP dalam hal ini Koperasi Syariah Baitul Misykat juga dalam rangka membantu masyarakat terlepas dari riba,” kata Teungku Jamaluddin.

Nurdin Abdurrahman: Pejuang Tanpa Rasa Takut

Ikuti Langkah Indonesia dan Singapura, Malaysia dan Brunei Batal Berangkatkan Jamaah Haji 2020

Penyelundup Bunga Karang Diancam Denda Rp 1 Miliar, Dinas Perikanan Aceh Singkil Buru Penadah

Ketua Koperasi Syariah Baitul Miyskat, Zulhadi Usman, dalam rilisnya kepada Serambinews.com, Sabtu (13/6/2020) mengatakan dalam pertemuan berlangsung selama satu jam itu, tim sosialisasi FDP memberikan penjelasan tentang konsep-konsep pemberdayaan ekonomi sesuai syariah yang bebas riba.

Hal ini yang akan dilaksanakan oleh Baitul Misykat kepada para peserta pertemuan yang terdiri dari para abu-abu, teungku dan tokoh ulama.

“Semangat yang ingin ditularkan atau disampaikan dari Baitul Misykat adalah bagaimana menolong sesama agar terhindar dari riba dengan tidak meminjam dari rentenir.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved