Penyelundupan Terumbu Karang
Penyelundup Bunga Karang Diancam Denda Rp 1 Miliar, Dinas Perikanan Aceh Singkil Buru Penadah
Rinciannya dalam dus bertuliskan Wiliam sebanyak 64 bunga karang. Masing-masing dalam dus pertama isi 44 dan dus ke dua 20 bunga karang.
Penulis: Dede Rosadi | Editor: Nur Nihayati
Rinciannya dalam dus bertuliskan Wiliam sebanyak 64 bunga karang. Masing-masing dalam dus pertama isi 44 dan dus ke dua 20 bunga karang.
Laporan Dede Rosadi I Aceh Singkil
SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Tim Dinas Perikanan Aceh Singkil dan Polairud Polres Aceh Singkil, gagalkan penyelundupan bunga trumbu karang di Dermaga Jembatan Tinggi Pulo, Sarok, Singkil, Jumat (12/6/2020).
Bunga karang itu, diselundupkan dari Pulau Banyak ke Medan, Sumatera Utara.
Chazali ST Kabid Pengelolaan Sumber Daya Perikanan Dinas Perikanan Aceh Singkil, di dampingi KBO Polairud Polres Aceh Singkil, Iptu H Primul mengatakan, pelaku diancam pidana penjara dua tahun atau denda Rp 1 miliar.
Hal itu sesuai Undang-undang Nomor 45 tahun 2009 Tentang Perubahan atas Undang-undang 31 tahun 2004 Tentang Perikanan pasal 87 jonto Undang-undang 27 tahun 2007 Tentang Pesisir dan Pulau-pulau Kecil.
"Pelaku diancam pidana dua tahun penjara atau denda Rp 1 miliar," jelas Chazali ST.
Petugas sedang berusaha memburu penandah bunga karang tersebut. "Untuk pengirim kami sudah mengetahui identitasnya," kata Chazali.
• Kelabuhi Petugas, Bunga Karang dari Pulau Banyak Diselundupkan Dalam Dus Karton
• Banyak Keluhan Tagihan Listrik Bengkak, Erick Thohir: Padahal Itu Tagihan Berapa Bulan Jadi Satu
• Dinas Perikanan & Polairud Polres Aceh Singkil Gagalkan Penyelundupan Bunga Karang, BB Dikembalikan
Total ada 147 bunga karang hidup yang diselundupkan.
Rinciannya dalam dus bertuliskan Wiliam sebanyak 64 bunga karang. Masing-masing dalam dus pertama isi 44 dan dus ke dua 20 bunga karang.
Lalu penerima Abduh 83 bunga karang dalam dua dus terpisah isi 52 dan 31 bunga karang.
Dari Pulau Banyak, bunga karang diangkut boat. Selanjutnya menunggu mobil rental yang akan bawa ke Medan.
Namun sampai Dermaga Jembatan Tinggi Pulo Sarok, Singkil, bunga karang berhasil diamankan tim Dinas Perikanan Aceh Singkil dan Polairud Polres Aceh Singkil.
Setelah dipriksa dan dipasatikan bunga karang hendak diselundupkan masih hidup. Petugas segera mengirim kembali ke habitatnya di Pulau Banyak.
"Barang bukti bunga karang kami kembalikan ke habitatnya," kata Chazali ST.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/tim-dinas-perikanan-aceh-singkil-bersama-polairud-polres-aceh-singkil.jpg)