Breaking News
Selasa, 21 April 2026

Penyelundupan Terumbu Karang

Penyelundup Bunga Karang Diancam Denda Rp 1 Miliar, Dinas Perikanan Aceh Singkil Buru Penadah

Rinciannya dalam dus bertuliskan Wiliam sebanyak 64 bunga karang. Masing-masing dalam dus pertama isi 44 dan dus ke dua 20 bunga karang.

Penulis: Dede Rosadi | Editor: Nur Nihayati
SERAMBINEWS.COM/DEDE ROSADI
Bunga trumbu karang yang akan diselundupkan dari Pulau Banyak ke Medan, Sumatera Utara, berhasil digagalkan Tim Dinas Perikanan Aceh Singkil, bersama Polairud Polres Aceh Singkil, di Dermaga Jembatan Tinggi, Pulo Sarok, Singkil, Jumat (12/6/2020) malam. 

Rinciannya dalam dus bertuliskan Wiliam sebanyak 64 bunga karang. Masing-masing dalam dus pertama isi 44 dan dus ke dua 20 bunga karang.

Laporan Dede Rosadi I Aceh Singkil

SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Tim Dinas Perikanan Aceh Singkil dan Polairud Polres Aceh Singkil, gagalkan penyelundupan bunga trumbu karang di Dermaga Jembatan Tinggi Pulo, Sarok, Singkil, Jumat (12/6/2020).

Bunga karang itu, diselundupkan dari Pulau Banyak ke Medan, Sumatera Utara.

Chazali ST Kabid Pengelolaan Sumber Daya Perikanan Dinas Perikanan Aceh Singkil, di dampingi KBO Polairud Polres Aceh Singkil, Iptu H Primul mengatakan, pelaku diancam pidana penjara dua tahun atau denda Rp 1 miliar.

Hal itu sesuai Undang-undang Nomor 45 tahun 2009 Tentang Perubahan atas Undang-undang 31 tahun 2004 Tentang Perikanan pasal 87 jonto Undang-undang 27 tahun 2007 Tentang Pesisir dan Pulau-pulau Kecil.

"Pelaku diancam pidana dua tahun penjara atau denda Rp 1 miliar," jelas Chazali ST.

Petugas sedang berusaha memburu penandah bunga karang tersebut. "Untuk pengirim kami sudah mengetahui identitasnya," kata Chazali.

Kelabuhi Petugas, Bunga Karang dari Pulau Banyak Diselundupkan Dalam Dus Karton

Banyak Keluhan Tagihan Listrik Bengkak, Erick Thohir: Padahal Itu Tagihan Berapa Bulan Jadi Satu

Dinas Perikanan & Polairud Polres Aceh Singkil Gagalkan Penyelundupan Bunga Karang, BB Dikembalikan

Bunga karang diselundupkan dalam empat dus karton yang dilakban rapih. Masing-masing bertuliskan Wiliam dan Abduh lengkap dengan nomor telopon genggamnya.

Total ada 147 bunga karang hidup yang diselundupkan.

Rinciannya dalam dus bertuliskan Wiliam sebanyak 64 bunga karang. Masing-masing dalam dus pertama isi 44 dan dus ke dua 20 bunga karang.

Lalu penerima Abduh 83 bunga karang dalam dua dus terpisah isi 52 dan 31 bunga karang.

Dari Pulau Banyak, bunga karang diangkut boat. Selanjutnya menunggu mobil rental yang akan bawa ke Medan.

Namun sampai Dermaga Jembatan Tinggi Pulo Sarok, Singkil, bunga karang berhasil diamankan tim Dinas Perikanan Aceh Singkil dan Polairud Polres Aceh Singkil.

Setelah dipriksa dan dipasatikan bunga karang hendak diselundupkan masih hidup. Petugas segera mengirim kembali ke habitatnya di Pulau Banyak.

"Barang bukti bunga karang kami kembalikan ke habitatnya," kata Chazali ST.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved