Info Subulussalam

Wali Kota Affan Bintang Sebut Pembentukan Pengadilan Negeri Subulussalam Jadi Prioritas

Menurut Walkot Affan Bintang pihaknya telah menyiapkan berbagai keperluan pembentukan PN Subulussalam.

Penulis: Khalidin | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS.COM/KHALIDIN
Wali Kota Subulussalam Affan Alfian Bintang. 

Laporan Khalidin I Subulussalam

SERAMBINEWS.COM, SUBULUSSALAM – Wali Kota Subulussalam H Affan Alfian Bintang SE menyatakan pembentukan Pengadilan Negeri (PN) setempat menjadi prioritas.

“Ini menjadi prioritas semasa kepemimpinan saya dengan saudara Salmaza,” kata Walkot Affan Bintang kepada Serambinews.com, Sabtu (13/6/2020) di hadapan Ketua Pengadilan Tinggi Aceh (Tipikor) Dr H Amril SH MHum yang berkunjung ke Kota Subulussalam bersama empat hakim tinggi.

Menurut Walkot Affan Bintang pihaknya telah menyiapkan berbagai keperluan pembentukan PN Subulussalam.

Salah satu pendukung PN Subulussalam yang telah disiapkan yakni lahan untuk lokasi gedung.

Lahan telah disiapkan dan sekarang proses pembebasan serta pembuahan hibah ke Mahkamah Agung RI melalui PN Singkil.

Affan juga mengatakan untuk pembentukan pengadilan negeri, pihaknya akan berkoordinasi dengan Mahkamah Agung (MA) melalui PN Singkil dan PT Aceh.

Pasien Positif Covid-19 Asal Aceh Tamiang Sembuh Diberikan VCO Selama Dirawat di RSUD Aceh Timur

VIDEO - Kelabui Petugas, Bunga Karang dari Pulau Banyak Diselundupkan Dalam Dus Karton

Ribuan Warga Melayat ke Rumah Ustaz Zakaria di Pidie, Almarhum Guru Seni Membaca Quran

Sebelum PN Subulussalam terbentuk, Walkot Affan Bintang pemerintah setempat juga telah menyiapkan gedung untuk lokasi sidang di tempat (zitting plaatz).

Lokasi zitting plaatz ini adalah gedung serbaguna yang berada di belakang kantor Camat Simpang Kiri.

Gedung tersebut telah ditinjau Ketua PN Singkil dan mengaku sangat layak. Ini karena gedung tersebut tersedia ruang sidang memadai, ruang istirahat serta ruang tahanan di Mapolsek Simpang Kiri.

Rencananya, proses sidang di Subulussalam mulai dilaksanakan selepas lebaran mendatang.

Kala itu, Ketua Pengadilan Negeri Singkil H Hamzah Sulaiman SH mengatakan semua persidangan yang untuk kasus di Subulussalam digelar di daerah selepas Idul Fitri atau bulan ini.

Hal itu disampaikan ketua PN Singkil hamzah Sulaiman seusai meninjau gedung serbaguna Subulussalam di belakang kantor Camat Simpang Kiri, Rabu (13/5/2020).

Hamzah Sulaiman yang didampingi Wali Kota Subulussalam H Affan Alfian Bintang SE menyatakan pelaksanaan sidang ini menindaklanjuti akan dilepasnya daerah ini dari PNS Singkil.

Proses sidang di Subulussalam ini sembari menunggu terbentuknya PN Singkil definitif.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved