Info Subulussalam
Wali Kota Affan Bintang Sebut Pembentukan Pengadilan Negeri Subulussalam Jadi Prioritas
Menurut Walkot Affan Bintang pihaknya telah menyiapkan berbagai keperluan pembentukan PN Subulussalam.
Penulis: Khalidin | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Khalidin I Subulussalam
SERAMBINEWS.COM, SUBULUSSALAM – Wali Kota Subulussalam H Affan Alfian Bintang SE menyatakan pembentukan Pengadilan Negeri (PN) setempat menjadi prioritas.
“Ini menjadi prioritas semasa kepemimpinan saya dengan saudara Salmaza,” kata Walkot Affan Bintang kepada Serambinews.com, Sabtu (13/6/2020) di hadapan Ketua Pengadilan Tinggi Aceh (Tipikor) Dr H Amril SH MHum yang berkunjung ke Kota Subulussalam bersama empat hakim tinggi.
Menurut Walkot Affan Bintang pihaknya telah menyiapkan berbagai keperluan pembentukan PN Subulussalam.
Salah satu pendukung PN Subulussalam yang telah disiapkan yakni lahan untuk lokasi gedung.
Lahan telah disiapkan dan sekarang proses pembebasan serta pembuahan hibah ke Mahkamah Agung RI melalui PN Singkil.
Affan juga mengatakan untuk pembentukan pengadilan negeri, pihaknya akan berkoordinasi dengan Mahkamah Agung (MA) melalui PN Singkil dan PT Aceh.
• Pasien Positif Covid-19 Asal Aceh Tamiang Sembuh Diberikan VCO Selama Dirawat di RSUD Aceh Timur
• VIDEO - Kelabui Petugas, Bunga Karang dari Pulau Banyak Diselundupkan Dalam Dus Karton
• Ribuan Warga Melayat ke Rumah Ustaz Zakaria di Pidie, Almarhum Guru Seni Membaca Quran
Sebelum PN Subulussalam terbentuk, Walkot Affan Bintang pemerintah setempat juga telah menyiapkan gedung untuk lokasi sidang di tempat (zitting plaatz).
Lokasi zitting plaatz ini adalah gedung serbaguna yang berada di belakang kantor Camat Simpang Kiri.
Gedung tersebut telah ditinjau Ketua PN Singkil dan mengaku sangat layak. Ini karena gedung tersebut tersedia ruang sidang memadai, ruang istirahat serta ruang tahanan di Mapolsek Simpang Kiri.
Rencananya, proses sidang di Subulussalam mulai dilaksanakan selepas lebaran mendatang.
Kala itu, Ketua Pengadilan Negeri Singkil H Hamzah Sulaiman SH mengatakan semua persidangan yang untuk kasus di Subulussalam digelar di daerah selepas Idul Fitri atau bulan ini.
Hal itu disampaikan ketua PN Singkil hamzah Sulaiman seusai meninjau gedung serbaguna Subulussalam di belakang kantor Camat Simpang Kiri, Rabu (13/5/2020).
Hamzah Sulaiman yang didampingi Wali Kota Subulussalam H Affan Alfian Bintang SE menyatakan pelaksanaan sidang ini menindaklanjuti akan dilepasnya daerah ini dari PNS Singkil.
Proses sidang di Subulussalam ini sembari menunggu terbentuknya PN Singkil definitif.