Berita Aceh Utara
Masa Jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Utara Akan Berakhir, Ini Penjelasan BPKSDM
Masa jabatan Abdul Aziz SH MH MM, sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Aceh Utara akan berakhir pada 30 Juni 2020 mendatang.
Penulis: Jafaruddin | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Jafaruddin | Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Masa jabatan Abdul Aziz SH MH MM, sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Aceh Utara akan berakhir pada 30 Juni 2020 mendatang.
Abdul Aziz yang sebelumnya menjabat Asisten II Pemkab Aceh Utara ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) pada 1 Januari 2017, menggantikan Drs Isa Anshari yang akan memasuki masa pensiun mulai 31 Desember 2016.
Lalu, pada 23 Mei 2017, Bupati Aceh Utara, H Muhammad Thaib, melantik Abdul Aziz menjadi Sekdakab Aceh Utara di aula kantor Bupati Aceh Utara.
“Sudah benar. Beliau berakhir masa jabatan pada 30 Juni dan 1 Juli sudah masuk masa pensiun,” ujar Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Utara Syarifuddin kepada Serambinews.com, Minggu (14/6/2020).
Selama belum ada pejabat definif yang menduduki jabatan Sekda Aceh Utara, akan ditunjuk Pelaksana Tugas (Plt) oleh Bupati Aceh Utara. “Pejabat yang akan ditunjuk sebagai Plt adalah pejabat dari eselon II yang ada di Pemkab Aceh Utara,” katanya.
Disebutkan, untuk pejabat yang akan menduduki jabatan Sekda boleh dipersiapkan langsung definitif atau bisa juga ditunjuk sebagai Plt. “Untuk penunjukkan Plt tidak ada yang mengusulkan, karena hal itu kewenangan dari Bupati Aceh Utara,” ujar Kepala BKPSDM Aceh Utara.
Untuk jabatan Sekda dan juga jabatan yang lainnya tidak boleh kosong, karena itu ketika sudah memasuki 1 Juli 2020 nantinya, langsung ditunjuk Plt. Namun, Syarifuddin mengaku tidak mengetahui siapa yang akan ditunjuk sebagai Plt Sekda, karena hal tersebut kewenangan penuh bupati.(*)
• Terapkan Sistem Touchless, 80 Mal di Jakarta Buka Senin Besok
• Satu Korban Tenggelam di Aceh Singkil Ditemukan
• Ketua MPR Sarankan Penambahan Rumah Sakit Khusus Covid-19, Tapi Gugus Tugas Sebut Masih Cukup
• Arab Saudi Masih Rawat 42.821 Pasien Virus Corona, Korban Bertambah Jadi 127.541 Orang
• Biadab! Seorang Ibu di Rusia Tega Jual Dua Putri Kecilnya ke Pria Pedofilia
• Hendra Budian tak Persoalkan tidak Masuk Kepengurusan Golkar Aceh Periode 2020-2025