Berita Aceh Utara

Masa Jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Utara Akan Berakhir, Ini Penjelasan BPKSDM

Masa jabatan Abdul Aziz SH MH MM, sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Aceh Utara akan berakhir pada 30 Juni 2020 mendatang.

Penulis: Jafaruddin | Editor: Taufik Hidayat
hand over dokumen pribadi
Abdul Aziz Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Utara 

Laporan Jafaruddin | Aceh Utara

SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Masa jabatan Abdul Aziz SH MH MM, sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Aceh Utara akan berakhir pada 30 Juni 2020 mendatang.

Abdul Aziz yang sebelumnya menjabat Asisten II Pemkab Aceh Utara ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) pada 1 Januari 2017, menggantikan Drs Isa Anshari yang akan memasuki masa pensiun mulai 31 Desember 2016.

Lalu, pada 23 Mei 2017, Bupati Aceh Utara, H Muhammad Thaib, melantik Abdul Aziz menjadi Sekdakab Aceh Utara di aula kantor Bupati Aceh Utara.

“Sudah benar. Beliau berakhir masa jabatan pada 30 Juni dan 1 Juli sudah masuk masa pensiun,” ujar Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Utara  Syarifuddin kepada Serambinews.com, Minggu (14/6/2020).

Selama belum ada pejabat definif yang menduduki jabatan Sekda Aceh Utara, akan ditunjuk Pelaksana Tugas (Plt) oleh Bupati Aceh Utara. “Pejabat yang akan ditunjuk sebagai Plt adalah pejabat dari eselon II yang ada di Pemkab Aceh Utara,” katanya.

Disebutkan, untuk pejabat yang akan menduduki jabatan Sekda boleh dipersiapkan langsung definitif atau bisa juga ditunjuk sebagai Plt. “Untuk penunjukkan Plt tidak ada yang mengusulkan, karena hal itu kewenangan dari Bupati Aceh Utara,” ujar Kepala BKPSDM Aceh Utara.

Untuk jabatan Sekda dan juga jabatan yang lainnya tidak boleh kosong, karena itu ketika sudah memasuki 1 Juli 2020 nantinya, langsung ditunjuk Plt. Namun, Syarifuddin mengaku tidak mengetahui siapa yang akan ditunjuk sebagai Plt Sekda, karena hal tersebut kewenangan penuh bupati.(*)

Terapkan Sistem Touchless, 80 Mal di Jakarta Buka Senin Besok

Satu Korban Tenggelam di Aceh Singkil Ditemukan

Ketua MPR Sarankan Penambahan Rumah Sakit Khusus Covid-19, Tapi Gugus Tugas Sebut Masih Cukup

Arab Saudi Masih Rawat 42.821 Pasien Virus Corona, Korban Bertambah Jadi 127.541 Orang

Biadab! Seorang Ibu di Rusia Tega Jual Dua Putri Kecilnya ke Pria Pedofilia

Hendra Budian tak Persoalkan tidak Masuk Kepengurusan Golkar Aceh Periode 2020-2025

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved