Berita Lhokseumawe

Polisi Amankan Seorang Terduga Penadah Sepeda Motor di Lhokseumawe, Begini Kronologisnya

Tim URC setelah berhasil menangkap langsung mengamakan terduga dan membawanya ke Polsek Banda Sakti guna pemeriksaan

Penulis: Zaki Mubarak | Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Tim URC Sat Sabhara Polres Lhokseumawe mengamankan satu unit sepeda motor yang disita dari seorang terduga penadah barang hasil kejahatan, di Gampong Keude Aceh, Kecamatan Banda Sakti, Lhokseumawe 

Laporan Zaki Mubarak | Lhokseumawe  

SERAMBINEWS.COM,LHOKSEUMAWE - Tim URC (Unit Reakasi Cepat) Sat Sabhara Polres Lhokseumawe, pada hari ini Jumat, 12 Juni 2020 sekira pukul 21.00 WIB melakukan penangkapan terhadap satu orang terduga penadah barang hasil kejahatan (penggelapan) di Gampong Keude Aceh, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe.

Kemudian anggota Tim URC setelah berhasil menangkap langsung mengamakan terduga dan membawanya ke Polsek Banda Sakti guna pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK, Minggu (14/6/2020) kepada Serambinews.com, membenarkan ada penangkapan terhadap satu orang terduga penadah barang hasil kejahatan.

Seorang penadah tersebut yakni berinisial HM (27), warga Gampong Keude Cunda, Kecamatan Muara Dua, Lhokseumawe.

Hotman Paris Hutapea Jumpa Ustaz Abdul Somad, Cerita Ingin Bunuh Diri Hingga Mau Tenang Saat Pensiun

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/101/VI/2020/ACEH/RES LSM/SEK SAKTI.

Pada hari Minggu 17 Mei 2020 sekira pukul 7.30 WIB korban KJ (29) dan terlapor AR (34) berangkat berboncengan dari daerah Batuphat, Kecamatan Muara Satu, menuju ke pusat kota Lhokseumawe.

Tujuannya untuk mengantar korban berangkat kerja mengendarai sepeda motor dengan nopol BL 4322 NAH.

“Saat itu korban KJ (29) selesai diantar terlapor AR (34) langsung pergi dan saat sore harinya akan pulang kerja terlapor langsung mengirim pesan ke KJ bahwa dirinya sudah di kawasan Peurlak, Aceh Timur, dan motornya di simpan di kawasan Buloh, Aceh Utara, tempat temannya,” kata Kapolres Lhokseumawe.

Dijelaskan kronologisnya, berdasarkan laporan Polisi tersebut Tim URC Sat Sabhara Polres Lhokseumawe melacak keberadaan sepeda motor.

Hasil Liga Jerman, Bungkam Gladbach, Bayern Muenchen Bisa Juara Bundesliga di Markas Werder Bremen

Diketahui bahwa sepeda motor tersebut telah di jual ke salah seorang penadah.

“Kemudian Tim URC Sat Sabhara Polres Lhokseumawe, melacak identitas seorang terduga penadah dan melakukan penangkapan,” papar AKBP Eko Hartanto SIK.

Untuk terlapor jelasnya, AR (34) pekerjaan sebagai ibu rumah tangga hingga saat ini masih belum diketahui dimana keberadaannya dan dalam pencarian oleh tim Polisi.

"Adapun barang hasil kejahatan (penggelapan) yang diamankan berupa satu unit sepeda motor Honda Beat Nopol BL 4322 NAH, satu dompet, satu HP Nokia, jam tangan dan an korek api," demikian AKBP Eko Hartanto SIK. (*)

Dijual Murah di Pasar, Waspadai Telur Ayam Infertil, Ini Ciri-cirinya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved