Lahan Telantar
Pemkab Abdya Wacanakan Bagi 1.000 Hektare Lahan PT Cemerlang Abadi untuk Masyarakat
Nurdianto menyebutkan, rencananya lahan lebih kurang 800 Ha hingga 1000 Ha itu, akan dibagikan kepada anak yatim, dan masyarakat miskin, dalam rangka
Penulis: Rahmat Saputra | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Rahmat Saputra I Aceh Barat Daya
SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Pemkab Abdya) mewacanakan pembagian 1.000 hektare (Ha) lahan Hak Guna Usaha PT Cemerlang Abadi (HGU PT CA) untuk masyarakat miskin.
Untuk mewujudkan wacana pembagian lahan sawit seluas 1000 Ha yang sudah puluhan tahun telantar itu, Bupati Abdya Akmal Ibrahim SH telah meminta persetujuan anggota DPRK Abdya, Senin (15/6/2020).
Dalam rapat kerja anggota DPRK Abdya dengan Bupati Abdya, Akmal Ibrahim SH, Kapolres Abdya, AKBP Muhammad Nasution IK, Dandim 0110, Letkol Czi M Ridha Has ST MT, Kajari Abdya Nilawati dan Kepala BPN Abdya M Munir itu, para anggota dewan setuju atas wacana Akmal Ibrahim tersebut.
"Iya, rapat kerja ini, menyahuti dalam rangka mendengarkan secara langsung, penjelasan dari bupati, tentang wacana pembagian lahan PT CA seluas 1000 hektare tidak digarap selama puluhan tahun," ujar Ketua DPRK Abdya Nurdianto seusai menggelar rapat kerja.
Nurdianto menyebutkan, rencananya lahan lebih kurang 800 Ha hingga 1000 Ha itu, akan dibagikan kepada anak yatim, dan masyarakat miskin, dalam rangka meningkatkan ekonomi masyarakat.
• Siswa SMP Tewas Dililit Ular Piton Sepanjang 7 Meter, 2 Teman Korban Juga Digigit
• Imigrasi Amankan Warga Negara Asing di Tambang Emas Ilegal Aceh Barat
• Tak Dapat BLT, Ibu-ibu Asal Tanah Bara Kembali Datangi Kantor Bupati Aceh Singkil
"Ya, memang, sejumlah kawan-kawan sepakat dan berharap agar tanah ini, dibagikan kepada orang yang berhak menerima," sebutnya.
Bahkan, sambungnya, ada juga anggota DPRK yang berkeinginan, tanah tersebut dibagikan kepada korban konflik, dan menjadi aset desa, serta tanah itu dijadikan sawah baru, dalam rangka swasembada pangan.
Bahkan, mereka juga meminta, bukan saja tanah PT CA yang telantar dibagikan, sejumlah HGU yang hingga saat ini belum memenuhi kewajiban plasma, juga harus dipanggil.
"Intinya, rapat hari ini, semua anggota sepakat dan setuju dengan wacana pembagian lahan PT CA ini. Selanjutnya, ya kita tunggu, langkah yang dilakukan bupati, dengan membentuk tim khusus," ungkapnya.
Sementara itu, anggota DPRK Abdya, Ikhsan meminta bupati agar HGU PT CA dijadikan aset gampong.
"Saya punya usul Pak Bupati, terkait lahan 1000 atau 800 hektare PT CA ini, kalau dibagikan kepada masyarakat miskin, saya khawatir, akan menimbulkan konflik baru, mengingat jumlah masyarakat miskin kita lebih dari 1.000 orang," ujar anggota DPRK Abdya, Ikhsan.
Alangkah baiknya, kata Ikhsan, lahan 1000 hektare itu, agar dibagikan kepada 152 gampong, sehingga tanah tersebut menjadi aset gampong, guna pemberdayaan fakir miskin dan anak yatim di masing-masing gampong.
"Apakah 5 hektare atau 4 hektare masing-masing desa, tidak masalah, intinya semua desa ada aset," pinta politisi PAN ini.
Sementara itu, Bupati Abdya, Akmal Ibrahim SH mengatakan rencananya lahan 1000 Ha itu, akan dibagikan untuk masyarakat miskin, anak yatim dan orang-orang yang berhak.
"Intinya, semua lahan 1.000 hektare ini, kita bagikan untuk yang berhak," ujar Akmal.
Agar pembagian tepat sasaran, Akmal mengaku akan melibatkan semua pihak untuk masuk dalam tim dan ikut mengawal pembagian lahan PT CA tersebut.
"Intinya, Kalau sepakat dibagikan, ya kita bagikan. Seharusnya pembagian ini, orang pertama tidak sepakat itu, ya harusnya saya, karena yang duluan masuk penjara itu saya, karena saya ketuanya, tapi ini saya lakukan untuk meningkatkan ekonomi rakyat," pungkasnya seraya mengatakan jika semua rampung pembagian lahan itu dilakukan dalam waktu dekat.(*)