Info Bener Meriah
Pemkab Bener Meriah Rehab 2.700 Rumah Tidak Layak Huni
Pembangunan dan rehabilitasi rumah tidak layak huni ini diperuntukan bagi masyarakat kurang mampu di Bener Meriah.
Penulis: Budi Fatria | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Budi Fatria | Bener Meriah
SERAMBINEWS.COM, REDELONG - Pemerintah Kabupaten Bener Meriah telah merealisasikan pembangunan maupun rehabilitasi rumah tidak layak huni menjadi rumah layak huni sebanyak 2.700 unit di Kabupaten Bener Meriah.
Pembangunan dan rehabilitasi rumah dhuafa atau rumah tidak layak huni diperuntukan bagi masyarakat yang tergolong kurang mampu di Kabupaten Bener Meriah.
Program rehabilitasi rumah dhuafa atau rumah tidak layak huni yang telah terealisasi sebanyak 2.700 unit ini anggarannya bersumber dari APBN, APBA, OTSUS, APBK, serta dari Baitul Mal Kabupaten Bener Meriah dan Baitul Mal Provinsi Aceh.
Salah satu tujuan program ini adalah untuk mengentaskan kemiskinan, agar masyarakat yang secara ekonomi kurang beruntung, kebutuhan dasarnya seperti rumah dapat terpenuhi.
Program ini memilik dua jenis kegiatan, pertama, pembangunan rumah, masyarakat mendapatkan bantuan penuh dan hanya menyiapkan lahan atau tapak rumah. Kemudian pemerintah akan membangun rumah layak huni diatas tapak rumah yang telah disiapkan.
Yang kedua kegiatan rehab rumah, masyarakat mendapatkan bantuan dari pemerintah hanya untuk perbaikan rumah yang tidak layak huni menjadi rumah layak huni.
Untuk kategori penerima rumah dan rehab rumah bantuan ini, memiliki syarat dan ketentuan, seperti bagi calon penerima memiliki lahan rumah sendiri, usia minimal 45 tahun, masuk dalam kategori masyarakat kurang mampu dan atau mengacu pada Basis Data Terpadu (BDT), menghuni satu-satunya rumah tidak layak huni dan atau belum memiliki rumah, selanjutnya belum pernah mendapatkan bantuan rumah atau sejenisnya, serta syarat-syarat khusus lainnya yang telah ditetapkan.
Ketua Baitul Mal Kabupaten Bener Meriah, Tgk Pakamuddin S.Sy kepada Serambinews.com, Selasa (16/6/2020) mengatakan, tahun 2018 pihaknya telah merehab sebanyak 75 unit rumah masyarakat fakir miskin di Kabupaten Bener Meriah.
Lanjutnya, pada tahun 2019, pihaknya telah merealisasikan rehabilitasi rumah tidak layak huni menjadi rumah layak huni sebanyak 124 unit dengan anggaran persatu unitnya senilai Rp 25 juta.
“Selain rehabilitasi rumah tidak layak huni menjadi rumah layak huni, Baitul Mal Kabupaten Bener Meriah pada tahun 2018 juga telah membangun rumah layak huni sebanyak 30 unit dengan pagu perunitnya Rp 65 juta,” ujarnya.
Ia menambahkan, untuk tahun 2020 ini pihaknya juga telah merencanakan akan merehab sebanyak 100 unit rumah, bahkan Baitul Mal Aceh juga akan membangun rumah layak huni sebanyak 40 unit di Kabupaten Bener Meriah.
“Saya belum mengetahui program dari Baitul Mal Aceh ini kapan terealisasi dan untuk pendataanya sudah dilakukan, informasi yang kami ketahui tertunda karena pandemi Covid-19 ini,” pintanya.
Sementara Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bener Meriah, Almanar yang dikonfirmasi terpisah menyampaikan, untuk program rehabilitasi sosial rumah tidak layak huni (RS-RTLH) pada tahun 2019 pihaknya telah merealisasi sebanyak 26 unit rumah.(*)
• Gadis 19 Tahun Dipenggal Kepalanya oleh Suami, Korban Disebut Selingkuh dan Sempat Kabur 1 Tahun
• Tentara India - China Terlibat Pertempuran Sengit di Ladakh, Satu Perwira dan 2 Prajurit India Tewas
• Viral Kamar Ditinggal Karena Libur Kuliah, Pas Balik Ada Bangkai dan Berantakan
• Semakin Agresif, Korea Utara Ledakkan Kantor Penghubung dengan Korea Selatan Didekat Perbatasan
• Tersangka Bandar Sabu Ditangkap di Abdya Ternyata Residivis dari Nagan Raya
• Bocah Penderita Bocor Jantung Asal Aceh Selatan Sukses Jalani Operasi di RS Harapan Kita Jakarta
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/bangunrtlh.jpg)